Berita Viral
Kemenkeu Buka Suara Soal 102 Kontainer Barang TKI Ditahan Bea Cukai, Murkai Kepala BP2MI Koar-koar
Kementerian Keuangan akhirnya buka suara soal 102 kontainer barang milik TKI yang ditahan Bea Cukai yang sebelumnya dikoar-koarkan oleh Ketua BP2MI Be
Penulis: Angel aginta sembiring | Editor: Angel aginta sembiring
Salah satu poin penting di PMK Nomor 96 Tahun 2023 adalah Consignment Note (CN) yang merupakan dokumen yang wajib diserahkan oleh perusahaan ekspedisi kepada petugas Bea Cukai.
Adapun dalam persoalan yang disebut kepala BP2MI, Bea Cukai tidak menahan barang tersebut. Melainkan, barang menumpuk lantaran pihak ekspedisi yang mengangkut barang pekerja migran belum menyerahkan CN kepada Bea Cukai.
Baca juga: Calon Suami Junita Minta Ganti Malu 2 Kali Lipat dari Mahar, Sempat Kirim Pesan ke Adik Usai Kabur
Baca juga: SOSOK E, Dokter Cantik Sekap dan Aniaya Apoteker, Berawal dari Tersinggung Baca Chat di Grup WA
"Nah, (CN) inilah yang menjadi penyebab penumpukan barang. Hingga saat ini kontainer tertumpuk tersebut masih dalam penguasaan pihak ekspedisi karena CN belum diserahkan. Tanggung jawab beralih ke Bea Cukai, ketika CN sudah diserahkan pihak ekspedisi ke Bea Cukai. Jelas ya," jelas Prastowo.
Atas kondisi tersebut, kata Prastowo, Kantor Bea Cukai Tanjung Perak pada tanggal 10 November 2023 sudah mengirimkan surat ke pihak ekspedisi meminta agar CN segera disampaikan kepada Bea Cukai.
"Agar kontainer yang tertumpuk dapat segera dilakukan proses pengeluaran. Kita berpegang pada regulasi dan porsi kewenangan," lanjutnya.
"Alangkah baiknya Kepala BP2MI membantu para pekerja migran dengan ikut mendorong pihak ekspedisi untuk segera menyampaikan CN. Ini namanya kolaborasi yang benar. Bersama-sama memastikan regulasi yg ada dijalankan dengan baik,” pungkasnya.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Baca juga: KRONOLOGI Tewasnya Prada MZ setelah Dihajar Dua Seniornya Pratu W dan Pratu D
Baca juga: KONI Sumut Tes Fisik Semua Atlet yang Akan Masuk Pelatda 100 Persen untuk PON 2024
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.