Viral Medsos

KRONOLOGI Tewasnya Prada MZ setelah Dihajar Dua Seniornya Pratu W dan Pratu D

Prada MZR (Mahes Zein Rohman) tewas di tangan dua seniornya di Batalyon Zeni Tempur 4/Tanpa Kawandya Ambarawa.

Editor: AbdiTumanggor
HO
Nasib pilu dialami Prada MZR (kiri), anggota TNI dari Batalyon Zeni Tempur 4/Tanpa Kawandya Ambarawa, Kabupaten Semarang. Prada MZR (Mahes Zein Rohman) tewas di tangan dua seniornya di Batalyon Zeni Tempur 4/Tanpa Kawandya Ambarawa. Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Kamis (30/11/2023) malam di markas di Batalyon Zeni Tempur 4/Tanpa Kawandya. Kini dua senior korban, Pratu W dan Pratu D diperiksa dan ditahan di Pomdam IV/Diponegoro terkait kasus penganiayaan terhadap juniornya, Prada MZR. (HO) 

Kolonel Inf Richard Harison mengatakan, kini ada dua seniro Prada MZR yakni Pratu W dan Pratu D telah diproses hukum.

Nasib pilu dialami Prada MZR (kiri), anggota TNI dari Batalyon Zeni Tempur 4/Tanpa Kawandya Ambarawa, Kabupaten Semarang. Prada MZR (Mahes Zein Rohman) tewas di tangan dua seniornya di Batalyon Zeni Tempur 4/Tanpa Kawandya Ambarawa. Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Kamis (30/11/2023) malam di markas di Batalyon Zeni Tempur 4/Tanpa Kawandya. Pangdam Diponegoro Mayjen TNI Widi Prasetijono (kanan) langsung memerintahkan penangkapan para pelaku. Kini dua senior korban, Pratu W dan Pratu D diperiksa dan ditahan di Pomdam IV/Diponegoro terkait kasus penganiayaan terhadap juniornya, Prada MZR. (HO)
Nasib pilu dialami Prada MZR (kiri), anggota TNI dari Batalyon Zeni Tempur 4/Tanpa Kawandya Ambarawa, Kabupaten Semarang. Prada MZR (Mahes Zein Rohman) tewas di tangan dua seniornya di Batalyon Zeni Tempur 4/Tanpa Kawandya Ambarawa. Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Kamis (30/11/2023) malam di markas di Batalyon Zeni Tempur 4/Tanpa Kawandya. Pangdam Diponegoro Mayjen TNI Widi Prasetijono (kanan) langsung memerintahkan penangkapan para pelaku. Kini dua senior korban, Pratu W dan Pratu D diperiksa dan ditahan di Pomdam IV/Diponegoro terkait kasus penganiayaan terhadap juniornya, Prada MZR. (HO)

Pangdam Diponegoro Mayjen TNI Widi Prasetijono langsung memerintahkan penangkapan para pelaku.

"Pangdam perintahkan semua diproses hukum," kata Kapendam.

Korban diketahui berasal dari Kabupaten Demak, Jateng.

Penyelidikan kasus penganiayaan ini juga masih terus dilakukan.

Pihak Pomdam IV/Diponegoro akan terus melakukan pengembangan terkait perkara tersebut.

"Semua akan diproses hukum," kata dia.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter    

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Artikel ini sebagian telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Anggota TNI Prada MZR Tewas setelah Dihukum Seniornya di Batalyon Zeni Tempur Ambarawa

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved