Berita Viral
Ribut Buntut 102 Kontainer TKI Ditahan Bea Cukai, BP2MI Meradang, Kemenkeu Bongkar Fakta Ini
Buntut sebanyak 102 kontainer barang milik TKI ditahan Bea Cukai, BP2MI dan Kementerian Keuangan ribut hingga meradang
TRIBUN-MEDAN.COM – Buntut sebanyak 102 kontainer barang milik TKI ditahan Bea Cukai, BP2MI dan Kementerian Keuangan ribut.
Adapun sebelumnya, BP2MI meradang imbas 102 kontainer barang milik pekerja migran Indonesia (PMI) atau TKI ditahan Bea Cukai.
Meradangnya BP2MI hingga koar-koar di publik membuat Kementerian Keuangan geram dan bongkar fakta ini.
Seperti diketahui sebelumnya, Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani koar-koar soal barang milik TKI ditahan Bea Cukai.
Benny mengatakan sebanyak 102 kontainer berisi barang milik pekerja migran Indonesia (PMI) atau TKI ditahan Bea Cukai.

Terkait hal ini, dirinya berharap barang-barang itu bisa dilepas.
Lantaran barang tersebut diyakininya bukan untuk diperjualbelikan lagi di dalam negeri.
Benny meyakini bahwa barang-barang itu dibawa para TKI sebagai hadiah untuk keluarga di kampung halaman.
Rinciannya, sebanyak 67 kontainer tertahan di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, dan 35 kontainer di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
"Total ada 102 kontainer yang berisi barang-barang milik PMI yang ditahan pihak bea cukai. Sebanyak 67 kontainer tertahan di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, dan 35 kontainer di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya," ujar Benny dikutip Tribun-Medan.com, Minggu (3/12/2023).
Baca juga: Kemenkeu Buka Suara Soal 102 Kontainer Barang TKI Ditahan Bea Cukai, Murkai Kepala BP2MI Koar-koar
Baca juga: Tentara Israel Kena Mental Diserang Netizen Indonesia, Kini Hina Fisik: Kalian Perlu Operasi Hidung!
"Mari bangun 'mindset' baru, jangan pernah curigai PMI seolah-olah jika barang yang dikirim PMI, mungkin dicurigai untuk bisnis. Mereka ngirim barang untuk diperjualbelikan," kata Benny.
"Saya Benny Rhamdani, Kepala BP2MI bisa mempertanggungjawabkan mereka tidak untuk berbisnis. Mereka mengirim barang apakah bekas atau baru, hanya untuk bagaimana mereka memberikan sesuatu apakah hadiah atau kado untuk keluarganya tercinta di kampung halamannya, ibu-bapaknya, adik-kakaknya. Bahkan anak-anaknya, suami atau istrinya, sekadar untuk itu," pungkasnya.
Menanggapi hal ini, Jubir Kemenkeu Yustinus Prastowo menyayangkan langkah Kepala BP2MI Benny Rhamdani yang sudah terlalu sering koar-koar.
Yustinus Prastowo mengatakan bahwa Benny sudah terlalu sering berkoar ke publik tanpa berkoordinasi terlebih dulu.
Pasalnya, langkah yang dilakukan oleh Bea Cukai telah sesuai aturan terbaru.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.