Berita Viral
Tak Kapok 12 Kali Dipenjara, Pria Ini Ditangkap Karena Mencuri Lagi, Gasak 3 HP Sekali Beraksi
Warga Banjarnegara ini sudah 12 kali masuk penjara. Kini Ristoyo harus kembali dihukum karena ulah kriminalnya yang ia lakukan lagi.
TRIBUN-MEDAN.com - Tak kapok 12 kali dipenjara, pria ini ditangkap karena mencuri lagi.
Kali ini ia pu menggasak 3 HP sekaligus saat beraksi.
Apa yang sebenarnya dipikirkan oleh pria bernama Ristoyo ini?

Warga Banjarnegara ini sudah 12 kali masuk penjara. Kini Ristoyo harus kembali dihukum karena ulah kriminalnya yang ia lakukan lagi.
Ristoyo kali ini terjerat kasus pencurian HP. Ristoyo tertangkap setelah kedapatan mencuri beberapa HP di tempat kerumunan.
Ristoyo melancarkan aksinya dibantu oleh 4 temannya yang saat ini masih DPO.
Kejadian bermula saat tersangka mendengar adanya acara kesenian Topeng Ireng di Dusun Begulon, Desa Tanjunganom, Kecamatan Kepil, Kabupaten Wonosobo pada Sabtu (21/10/2023) sekira pkl 23.00 WIB.
Baca juga: Viral Wanita Bobol Empat Kamar Kos Sekaligus, Pelaku Curi Laptop, Uang dan Gelang Emas
Banyaknya penonton di acara kesenian Topeng Ireng tersebut, menjadi sasaran empuk tersangka untuk mencuri.
Setibanya di lokasi, tersangka bersama temannya terlebih dahulu mengamati keadaan di sekitarnya.
"Keempat teman tersangka maju ke area penonton untuk membuat keributan dan saat korban lengah kemudian mengambil HP milik korban," jelasnya.
Setelah berhasil mengambil HP penonton oleh 2 teman tersangka, lantas memberikannya kepada tersangka.
Namun gerak gerik tersangka dan teman-temannya saat itu dicurigai warga.

"Pada akhirnya tersangka ditanya dan digeledah oleh warga dan kedapatan membawa barang bukti 3 buah HP bukan milik tersangka," tambahnya.
Dari kejadian itu, tersangka langsung diamankan oleh petugas Kepolisian yang akhirnya tersangka dibawa dan diamankan ke Polsek Kepil beserta barang buktinya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.