Berita Viral
Tak Kapok 12 Kali Dipenjara, Pria Ini Ditangkap Karena Mencuri Lagi, Gasak 3 HP Sekali Beraksi
Warga Banjarnegara ini sudah 12 kali masuk penjara. Kini Ristoyo harus kembali dihukum karena ulah kriminalnya yang ia lakukan lagi.
TRIBUN-MEDAN.com - Tak kapok 12 kali dipenjara, pria ini ditangkap karena mencuri lagi.
Kali ini ia pu menggasak 3 HP sekaligus saat beraksi.
Apa yang sebenarnya dipikirkan oleh pria bernama Ristoyo ini?

Warga Banjarnegara ini sudah 12 kali masuk penjara. Kini Ristoyo harus kembali dihukum karena ulah kriminalnya yang ia lakukan lagi.
Ristoyo kali ini terjerat kasus pencurian HP. Ristoyo tertangkap setelah kedapatan mencuri beberapa HP di tempat kerumunan.
Ristoyo melancarkan aksinya dibantu oleh 4 temannya yang saat ini masih DPO.
Kejadian bermula saat tersangka mendengar adanya acara kesenian Topeng Ireng di Dusun Begulon, Desa Tanjunganom, Kecamatan Kepil, Kabupaten Wonosobo pada Sabtu (21/10/2023) sekira pkl 23.00 WIB.
Baca juga: Viral Wanita Bobol Empat Kamar Kos Sekaligus, Pelaku Curi Laptop, Uang dan Gelang Emas
Banyaknya penonton di acara kesenian Topeng Ireng tersebut, menjadi sasaran empuk tersangka untuk mencuri.
Setibanya di lokasi, tersangka bersama temannya terlebih dahulu mengamati keadaan di sekitarnya.
"Keempat teman tersangka maju ke area penonton untuk membuat keributan dan saat korban lengah kemudian mengambil HP milik korban," jelasnya.
Setelah berhasil mengambil HP penonton oleh 2 teman tersangka, lantas memberikannya kepada tersangka.
Namun gerak gerik tersangka dan teman-temannya saat itu dicurigai warga.

"Pada akhirnya tersangka ditanya dan digeledah oleh warga dan kedapatan membawa barang bukti 3 buah HP bukan milik tersangka," tambahnya.
Dari kejadian itu, tersangka langsung diamankan oleh petugas Kepolisian yang akhirnya tersangka dibawa dan diamankan ke Polsek Kepil beserta barang buktinya.
Adapun ke 4 teman tersangka berhasil melarikan diri setelah mengetahui tersangka ditangkap.
Polisi mengamankan 3 buah HP hasil curian tersangka dan satu sepeda motor sebagai barang bukti.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHP, ancaman pidana penjara selama-lamanya 7 tahun.
Kisah Lain: Pilu Wanita Hamil Nangis Minta Pencuri Kembalikan Emasnya
Emasnya Rp 105 juta dimaling, pilu wanita hamil nangis minta pencuri kembalikan.
Apalagi emas tersebut sudah ia kumpulkan selama 10 tahun jadi ART.
Seorang wanita yang sedang mengandung buah hatinya memohon pada pencuri yang mengambil perhiasan emas miliknya.

Ia meminta pada pencuri untuk menembalikan emas miliknya yang senilai ratusan juta rupiah itu.
Dikutip dari The Thaiger, Jumat (1/12/2023), wanita hamil tersebut asal Burma.
Ia curhat ke media sosial untuk menyampaikan kekecewaannya dan memohon kepada pencuri agar mengembalikan aksesoris emas senilai lebih dari 240.000 baht (sekitar RP 105 juta) yang dicuri darinya.
Wanita itu kemudian membagikan foto wadah emas yang sekarang kosong bersama dengan video yang menunjukkan permohonannya di media sosial.
Baca juga: VIRAL Pesawat Air India Atapnya Bocor saat Terbang London-India, Penumpang Santai Tetap Tidur
Dalam video tersebut, dia sambil menangis mengungkapkan bahwa aksesoris emas yang dicuri itu adalah satu-satunya harta miliknya.
Barang-barang ini dimaksudkan untuk dijual untuk membayar biaya rumah sakit saat melahirkan bayinya nanti.
Dia dengan sungguh-sungguh memohon kepada pencuri itu untuk menunjukkan belas kasihan dan mengembalikan barang-barang berharga itu.

Korban berusia 26 tahun ini mengungkapkan bahwa dirinya telah bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Thailand selama lebih dari 10 tahun dan terus membeli aksesoris emas untuk investasi hingga ia memiliki emas senilai 240.000.
Ia menjelaskan telah mengumpulkan aksesoris emas untuk digunakan dalam keadaan darurat di masa depan.
Kini ia sekarang sedang hamil enam bulan dan akan melahirkan pada bulan Maret 2024.
Biaya persalinan dan pengobatan sekitar 60.000 baht (Rp 26 juta) dan dia berencana menjual beberapa aksesoris emas untuk menutupi biaya tersebut.
Baca juga: Viral Pernikahan Tahanan Narkoba di Penjara, Rujuk Kembali dengan Mantan Istri seusai Dibujuk Anak
Wanita itu mengatakan dia menemukan kontainer kosong pada tanggal 27 November.
Saat itu ia membuka lemari untuk menyiapkan pakaian yang akan dipakai putrinya setelah mandi.
Ia menyimpan wadah emas di lemari dan jarang memeriksanya tapi nalurinya membuatnya memutuskan untuk memeriksa emas hari itu.
Tidak ada tanda-tanda pembobolan baik di lemari maupun di rumahnya.

Barang berharga lainnya juga ada, kecuali aksesoris emas.
Korban menambahkan bahwa dia tidak dapat mengajukan pengaduan kepada polisi.
Petugas mengatakan kepadanya bahwa dia tidak memiliki bukti pencurian dan tidak ada dokumen yang menegaskan bahwa dia adalah pemilik sebenarnya dari emas tersebut.
Wanita Burma tersebut mengatakan bahwa dia telah menghabiskan separuh hidupnya untuk menyelamatkan emas dan sekarang berada dalam masalah.
Dia berharap pencuri itu melihat beritanya dan setidaknya merasa kasihan pada anak-anaknya.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.