Berita Viral

TAMPANG Kakek Cabul di Lahat, Rudapaksa Bocah di Kandang Ayam Sebanyak 4 Kali, Beri Uang Rp20 Ribu

Inilah tampang kakek cabul di Lahat yang rudapaksa bocah 12 tahun di kandang ayam sampai 4 kali dan beri uang kepada korban tak lebih dari Rp 20 ribu

HO
Inilah tampang kakek cabul di Lahat yang rudapaksa bocah 12 tahun di kandang ayam. 

TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah tampang kakek cabul di Lahat yang rudapaksa bocah 12 tahun di kandang ayam.

Adapun kakek bernama Tamran (68) di Lahat ini cabuli bocah 12 tahun sebanyak 4 kali di kandang ayam.

Setiap selesai melakukan aksi bejatnya, kakek cabul bernama Tamran tersebut selalu memberi uang pada korban yang nilainya tak lebih dari Rp20 ribu.

Teganya kakek tua ini berbuat bejat kepada bocah 12 tahun.

Bukannya memperbanyak ibadah di usianya yang sudah memasuki usia, kakek 68 tahun ini malah berbuat hal keji.

Lelaki kelahiran 07 Oktober 1955 tega mencabuli anak berusia 12 tahun yang tinggal satu desa dengan Tamran.

Dibawah ancaman, kakek tua ini berhasil empat kali mencabuli korbanya.

Ilustrasi pelecehan anak.
Ilustrasi pelecehan anak. (Ist)

Menurut Kapolres Lahat AKBP S. Kunto Hartono SIK. MT, melalui kasat Reskrim Sapta Eka Yanto SH. MSi, didampingi Kasubsi penmas humas polres lahat Aiptu Lispono SH, mengungkapkan setidaknya sudah empat kali perbuatan keji dilakukan Tamran terhadap korban.

Diungkapkanya, kejadian pertama bermula sekira bulan Mei 2023 sekira pukul 13.00 WIB.

Saat itu korban sedang bermain di dekat rumah korban.

Pelaku yang juga berada tak jauh dari lokasi kemudian mengajak korban masuk ke dalam rumah tersangka.

Di dalam rumah pelaku yang sudah kerasukan setan kemudian menyetubuhi korban.

Setelah selesai, tersangka memberi uang sebesar Rp20.000 kepada korban dan tersangka menyuruh korban untuk pulang.

Baca juga: Usai Agus Rahardjo, Kini Sudirman Said Ngaku Pernah Dimarahi Jokowi Soal Kasus Setya Novanto

Baca juga: Kasus Tewasnya Echa Tampubolon di Kamar Kos Akhirnya Dilimpahkan ke Polrestabes Medan

"Kejadian kedua masih di bulan Mei 2023 sekira pukul 13.30 WIB, tersangka memanggil dan mengajak korban masuk ke dalam rumah tersangka dan mengancam akan mencekik apabila korban menolak kemauan tersangka.

Setelah itu tersangka menyetubuhi korban.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved