Viral Medsos

KASUS Dokter Ditangkap, Aniaya dan Sekap Apoteker, Gara-gara Hal Kecil Ini

Seorang dokter di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi perbincangan di media sosial lantaran diduga menganiaya dan menyekap apoteker.

|
Editor: AbdiTumanggor
Instagram
Dokter ditangkap 

TRIBUN-MEDAN.COM - Seorang dokter di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), ditangkap pihak kepolisian karena diduga menganiaya dan menyekap apoteker.

Berdasarkan informasi, petugas apoteker itu dianiaya oleh sang dokter tak lama setelah ia sampai di tempat kerjanya di  kawasan Kecamatan Mandonga, Kendari, Sultra. 

Sang dokter yang melakukan penganiayaan itu merupakan pemilik dari klinik tersebut.

Penganiayaan itu terjadi diduga karena sang dokter tersinggung dengan percakapan di grup WhatsApp.

Melansir dari TribunSultra, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (30/11/2023) lalu.

Korban berinisial ZST mengaku mulanya sampai di kantor sekitar pukul 08.00 Wita.

Sesampainya di kantor, ia diminta oleh dokter berinisial ES untuk naik ke lantai dua bersama dua asisten lainnya. 

Saat semuanya sudah di lantai dua, ES lantas mengunci pintu dan melakukan penganiayaan ke ZST dengan cara memukul hingga menjambak.

Seorang apoteker berinisial ZS diduga menjadi korban penganiayan oleh seorang dokter berinisial E disalah satu apotek yang berada di Jalan Malik Raya Kecamatan Mandonga Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Kasus tersebut diketahui sudah dilaporkan di Mako Polresta Kota Kendari.
Seorang apoteker berinisial ZS diduga menjadi korban penganiayan oleh seorang dokter berinisial E disalah satu apotek yang berada di Jalan Malik Raya Kecamatan Mandonga Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Kasus tersebut diketahui sudah dilaporkan di Mako Polresta Kota Kendari. (Kolase Tribunnewssultra.com)

Penganiayaan itu diduga disebabkan karena ES tersinggung dengan obrolan di grup whatsApp para karyawan yang menyinggungnya.

"Kita dipanggil karena katanya dia tersinggung dengan chatnya di grup WhatsApp karyawan," kata ZST, Jumat (1/12/2023). 

"Dia (pelaku), itu mungkin dia kepo dengan chat grup WhatsApp karyawan, kemudian dia dapati chatnya kita kemudian marah," jelas ZST.

Berdasarkan penjelasan ZST, ES memukuli korban menggunakan botol dan tempat tisu sehingga menyebabkan luka lebam di kedua tangan.

Tak hanya itu, wajah ZST juga mengalami bengkak karena ditampar oleh ES.

Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) atas dugaan tindak pidana penganiayaan.

Kini ES Resmi Ditahan

Sumber: Tribun sultra
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved