Berita Viral
PILU Bocah 7 Tahun Tewas Tak Wajar di Rumah Orangtua Angkat, Hotman Paris Curigai Mirip Angeline
Pilu bocah 7 tahun berinisial YS yang ditemukan tewas tak wajar di rumah orangtua angkatnya di Ketapang hingga disoroti Hotman Paris mirip kasus Angel
Tak lama, pihak kepolisian pun melakukan pembongkaran makam Y.
Tommy mengatakan, pembongkaran makam itu merupakan salah satu keperluan autopsi.
"Autopsi langsung dilakukan di pemakaman korban oleh dokter ahli forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kalbar,” kata Tommy, pada Selasa (28/11/2023), dikutip dari Kompas.com.
Menurut Tommy, autopsi biasanya memakan waktu hingga dua pekan.
Kendati demikian, pihaknya berupaya agar hasil secara teknis dan scientific bisa berjalan lebih cepat.
"Kami masih terus menyelidiki kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi," ungkap Tommy.
Baca juga: Viral Nenek-nenek Diberi Bantuan Dus Besar, setelah Difoto malah Diganti jadi Bungkusan Kresek Kecil
Baca juga: UPDATE Erupsi Gunung Marapi: 11 Pendaki Tewas di Puncak, 12 Lainnya Masih Dicari, 8 Alami Luka Bakar
7 Orang Jadi Tersangka
Polisi menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan tewasnya YS (7), bocah asal Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar).
Diketahui YS tewas di rumah orangtua angkatnya. Kepala Polisi Resor Ketapang AKBP Tommy Ferdian mengatakan, ketujuh tersangka adalah orangtua angkat korban berinisial SST dan YLT.
Lalu karyawan toko yang bekerja di rumah tersebut berinisial MLS, DS, AMP, DS dan AA.
“Ketujuh tersangka diduga telah melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara atau peran masing-masing," kata Tommy dalam keterangan tertulis, Senin (4/12/2023).
Tommy menjelaskan, ketujuh tersangka memiliki peran masing-masing dalam kasus ini.
Diantaranya melakukan kekerasan fisik secara langsung, membantu melakukan kekerasan fisik dan ada juga yang melakukan pembiaran.
"Yang paling dominan melakukan kekerasan ibu angkat korban, kekerasan tidak hanya sekali tapi sejak korban bergabung dengan keluarga tersangka tahun 2021,” ucap Tommy.
“Saat ini semua tersangka sudah ditahan di Mapolres Ketapang untuk proses hukum lebih lanjut," timpal Tommy.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.