Berita Viral
PILU Bocah 7 Tahun Tewas Tak Wajar di Rumah Orangtua Angkat, Hotman Paris Curigai Mirip Angeline
Pilu bocah 7 tahun berinisial YS yang ditemukan tewas tak wajar di rumah orangtua angkatnya di Ketapang hingga disoroti Hotman Paris mirip kasus Angel
TRIBUN-MEDAN.COM – Pilu bocah 7 tahun berinisial YS yang ditemukan tewas tak wajar di rumah orangtua angkatnya di Ketapang, Kalimantan Barat.
Adapun baru-baru ini kasus seorang anak berinisial YS (7) diduga meninggal tak wajar di rumah orangtua angkatnya, di Kalbar.
YS ditemukan tewas diduga karena dianaya oleh orang tua angkatnya.
Kematian bocah YS inipun menjadi perhatian publik lantaran diduga mirip kasus kematian bocah Angeline di Bali.
Dimana kasus ini menyita perhatian khalayak ramai, terutama setelah dibagikan oleh pengacara kondang Hotman Paris di akun Instagram miliknya pada Sabtu (2/12/2023).

Hotman mengunggah sebuah tangkapan layar dari Facebook yang memperlihatkan curhatan pemilik akun mengenai meninggalnya Y.
"Sakit hati seluruh Ibu di dunia ini melihat kisah dan penderitaanmu sayang. Sampai meninggal pun kau masih harus mengungkap keadilan," tulis akun bernama Nemmy Oktavianty.
Hotman Paris pun mengaku banyak mendapatkan laporan kasus tersebut dari para pengikutnya.
"Kasus di mana ini! Banyak netizen chat Hotman 911! Mana keluarganya? Apa benar mirip kasus Bali yang aku bongkar dulu Angeline??" tulis Hotman Paris.
Sebelumnya, Kapolres ketapang, AKBP Tommy Ferdian mengungkapkan, korban ditemukan meninggal dunia di belakang rumahnya pada Kamis (23/11/2023) malam.
Laporan tersebut dibuat oleh orang tua kandung korban.
Menurut Tommy, otopsi diperlukan untuk memastikan penyebab kematian korban yakni apakah ada penganiayaan atau sebab lain.
Disinggung soal kabar bahwa korban dihukum di belakang rumah dari sore hingga malam hari, pihaknya belum dapat memastikan.
Diketahui, beredar kabar korban yang dihukum ditinggal tidur orangtuanya.
Baca juga: Sosok Wasit Kontroversial, Keputusan Aneh Laga Manchester City hingga Liverpool Meradang
Baca juga: VIRAL Wanita Buka Paksa Pintu MRT, Padahal Sedang Melaju Kencang, Pingsan saat Diamankan Petugas
"Masih akan kita pastikan karena masih dalam proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut," kata Tommy pada Senin (27/11/2023), dikutip dari Kompas.com.
Tak lama, pihak kepolisian pun melakukan pembongkaran makam Y.
Tommy mengatakan, pembongkaran makam itu merupakan salah satu keperluan autopsi.
"Autopsi langsung dilakukan di pemakaman korban oleh dokter ahli forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kalbar,” kata Tommy, pada Selasa (28/11/2023), dikutip dari Kompas.com.
Menurut Tommy, autopsi biasanya memakan waktu hingga dua pekan.
Kendati demikian, pihaknya berupaya agar hasil secara teknis dan scientific bisa berjalan lebih cepat.
"Kami masih terus menyelidiki kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi," ungkap Tommy.
Baca juga: Viral Nenek-nenek Diberi Bantuan Dus Besar, setelah Difoto malah Diganti jadi Bungkusan Kresek Kecil
Baca juga: UPDATE Erupsi Gunung Marapi: 11 Pendaki Tewas di Puncak, 12 Lainnya Masih Dicari, 8 Alami Luka Bakar
7 Orang Jadi Tersangka
Polisi menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan tewasnya YS (7), bocah asal Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar).
Diketahui YS tewas di rumah orangtua angkatnya. Kepala Polisi Resor Ketapang AKBP Tommy Ferdian mengatakan, ketujuh tersangka adalah orangtua angkat korban berinisial SST dan YLT.
Lalu karyawan toko yang bekerja di rumah tersebut berinisial MLS, DS, AMP, DS dan AA.
“Ketujuh tersangka diduga telah melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara atau peran masing-masing," kata Tommy dalam keterangan tertulis, Senin (4/12/2023).
Tommy menjelaskan, ketujuh tersangka memiliki peran masing-masing dalam kasus ini.
Diantaranya melakukan kekerasan fisik secara langsung, membantu melakukan kekerasan fisik dan ada juga yang melakukan pembiaran.
"Yang paling dominan melakukan kekerasan ibu angkat korban, kekerasan tidak hanya sekali tapi sejak korban bergabung dengan keluarga tersangka tahun 2021,” ucap Tommy.
“Saat ini semua tersangka sudah ditahan di Mapolres Ketapang untuk proses hukum lebih lanjut," timpal Tommy.
Bongkar makam Sebelumnya, polisi membongkar makam YS (7) untuk keperluan otopsi.
Tommy menerangkan, otopsi biasanya memakan waktu hingga dua pekan. Namun kepolisian mengupayakan agar hasil secara teknis dan saintifik dipercepat.
“Kami masih terus menyelidiki kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi,” ungkap Tommy.
Diketahui YS sebelumnya diduga meninggal dunia secara tak wajar di rumah orangtua angkatnya.
Korban ditemukan meninggal dunia di belakang rumahnya pada Kamis (23/11/202) malam.
Pihak kepolisian telah memanggil orangtua angkat dan orangtua kandung korban.
Tommy menerangkan, orangtua kandung korban telah membuat laporan dan meminta peristiwa meninggalnya korban untuk diselidiki.
Disinggung soal kabar bahwa korban dihukum di belakang rumah dari sore hingga malam hari, pihaknya belum dapat memastikan.
Diketahui, beredar kabar korban yang dihukum ditinggal tidur orangtuanya.
"Masih akan kita pastikan karena masih dalam proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut," tutupnya.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.