Sensus Pertanian
Sensus Pertanian 2023 Catat Jumlah Usaha Pertanian Sumut Turun Jadi 1.517.141 Unit
Berdasarkan hasil pencacahan lengkap ST2023 BPS Sumut, jumlah usaha pertanian di Provinsi Sumut pada tahun 2023 sebanyak 1.517.141 unit.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Hasil Sensus Pertanian 2023 Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa jumlah usaha pertanian di Sumatera Utara mengalami penurunan selama 10 tahun terakhir.
Berdasarkan hasil pencacahan lengkap ST2023 BPS Sumut, jumlah usaha pertanian di Provinsi Sumut pada tahun 2023 sebanyak 1.517.141 unit.
Jumlah tersebut mengalami penurunan sebesar 11.25 persen dari tahun 2013 yang mencapai 1.709.546 unit.
"Jumlah unit usaha pertanian di Provinsi Sumatera Utara tahun 2023 masih didominasi oleh usaha pertanian perorangan (UTP) sebanyak 1.516.399 unit dan ternyata UTP kita ini termasuk usaha pertanian terbanyak di Sumut, yaitu 99.95 persen," ujar Kepala BPS Sumut, Nurul Hasanuddin di acara Rilis Angka Sensus Pertanian 2023, Senin (4/12/2023).
Namun, dikatakan Hasan, jumlah UTP 2023 tersebut mengalami penurunan sebesar 11.25 persen jika dibandingkan dengan data ST2013 BPS Sumut yaitu sebanyak 1.708.766 unit.
Adapun daerah Sumut yang memiliki UTP paling banyak terdapat di Kabupaten Langkat dengan jumlah 151.079 unit atau 10.00 persen dari UTP di Provinsi Sumatera Utara.
Selanjutnya disusul Kabupaten Simalungun dan Kabupaten Deli Serdang dengan masing-masing sebanyak 137.426 unit atau kontribusi sebesar 9.06 persen dan 113.052 unit atau 7.46 persen.
Sedangkan, UTP paling sedikit terdapat di Kota Tebing Tinggi dengan jumlah 3.164 unit atau 0.21 persen dari UTP di Provinsi Sumut.
Sementara itu, jumlah Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP) tahun 2023 mengalami peningkatan sebesar 12.13 persen dibandingkan data ST2013 yakni 1.327.759 rumah tangga menjadi 1.488.796 rumah tangga.
Akan tetapi, seluruh subsektor mengalami penurunan jumlah RTUP kecuali subsektor hortikultura. Keberagaman subsektor yang diusahakan oleh RTUP tahun 2023 lebih kecil bila dibandingkan dengan RTUP tahun 2013.
Hasan merincikan, RTUP Tanaman Pangan turun 12.85 persen menjadi 645.847 rumah tangga, kemudian RTUP Perkebunan turun 14.16 persen menjadi 805.923 rumah tangga, RTUP Peternakan turun 17.89 persen menjadi 439.005 rumah tangga
RTUP Perikanan turun 10.02 persen menjadi 68.320 rumah tangga, RTUP Kehutanan turun 65.67 persen menjadi 19.268 rumah tangga, dan penurunan paling besar terjadi pada RTUP Jasa Pertanian yaitu 75.83 persen menjadi 12.510 rumah tangga. Sedangkan RTUP Hortikultura naik 4.65 persen menjadi 415.665 rumah tangga,
"Rasio UTP terhadap RTUP 2023 sebesar 1.02 yang berarti bahwa pada 100 RTUP akan terdapat 102 UTP. Rasio UTP terhadap RTUP 2023 lebih rendah 0.27 poin daripada tahun 2013 yang sebesar 1.29 poin," paparnya.
Sementara itu, Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB) di Sumut tahun 2023 sebanyak 435 unit, naik sebesar 1.16 persen dari tahun 2013 yaitu sebanyak 430 unit.
"UPB paling banyak terdapat di Kabupaten Langkat dengan jumlah 72 unit atau 16,55 persen dari UPB di Provinsi Sumatera Utara. Selanjutnya, kabupaten/kota dengan jumlah UPB terbanyak kedua dan ketiga yaitu Kabupaten Asahan dan Kabupaten Serdang Bedagai yang masing-masing sebanyak 45 unit (10.34 persen) dan 38 unit (8.74 persen).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kepala-BPS-Sumut-Nurul-Hasanuddin-saat-wawancara-pada-acara-Rilis-Angka-Sensus.jpg)