Tekan Peredaran Narkoba, Polsek Barumun Tengah Buat Posko Kampung Bebas Narkoba
Upaya meminimalisir peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Padanglawas terus dilakukan oleh Polres Padanglawas
TRIBUN-MEDAN.com, PADANGLAWAS - Upaya meminimalisir peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Padanglawas terus dilakukan oleh Polres Padanglawas, salah satunya dengan pemasangan spanduk “Posko Kampung Bebas Dari Narkoba”. Desa Aek Tunjang Kecamatan Barumun Tengah Kabupaten Padanglawas, Senin (04/12/2023).
Pemasangan spanduk ini di bawah pimpinan Kapolsek Barumun Tengah AKP Syawaluddin H SH dilaksanakan oleh personel Bhabinkamtibmas Aipda Irdan Saleh Hasibuan di desa binaannya.
Kapolres Padanglawas AKBP Diari Astetika S.IK melalui Kapolsek AKP Syawaluddin H SH mengatakan pembentukan Posko Kampung Bebas Narkoba ini merupakan bagian dari program yang didukung oleh Pemerintah Republik Indonesia dan Badan Narkotika Nasional dalam rangka upaya menjadikan kampung-kampung bebas dari peredaran narkotika.
Baca juga: Selama Masa Kampanye Polres Serdangbedagai Tingkatkan Patroli
“Polres Padanglawas akan terus berkoordinasi dengan pihak Desa dalam pembentukan Kampung Bebas Narkoba ini. Kami juga berharap kerja sama dari seluruh elemen masyarakat dalam membantu upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN),” katanya.
Dengan pembentukan Posko Kampung Bebas Dari Narkoba ini, Polres Padanglawas Polsek Barumun Tengah berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari bahaya narkotika.(*)
Kebakaran di Lahan Warga, Polsek Barteng Resor Palas Bersama Manggala Agni dan Warga Padamkan Api |
![]() |
---|
Gerakan Pangan Murah Polsek Barteng Disambut Antusias Warga Palas, 330 Kg Beras Ludes Terjual |
![]() |
---|
Tekad Lindungi Generasi: Kapolres Simalungun Dukung Pencanangan Nagori "Bersinar" Bebas Narkoba |
![]() |
---|
Peduli dan Berbagi Sambut HUT Ke-79 Bhayangkara, Polsek Barteng Salurkan Bansos kepada Warga Palas |
![]() |
---|
Sambut HUT Ke-79 Bhayangkara, Polsek Barteng Gelar Bakti Sosial Bersihkan Rumah Ibadah di Palas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.