Kebakaran di Lahan Warga, Polsek Barteng Resor Palas Bersama Manggala Agni dan Warga Padamkan Api

Hal tersebut terjadi di lahan gabungan Desa Sipirok Baru, Desa Pasir Lancat Lama, dan Desa Pasar Huristak, Kecamatan Huristak

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Pemadaman di lokasi dilakukan oleh Pama Polres Palas, Ipda Andika; Bhabinkamtibmas Polsek Barteng, Aipda Irdan Hasibuan; Manggala Agni DaOps Sumatera III Labuhan Batu Selatan, Irwan Harahap; serta kepala desa dari ketiga desa tersebut. 

TRIBUN-MEDAN.com, PALAS — Potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan sangat besar saat musim kemarau seperti saat ini. Hal tersebut terjadi di lahan gabungan Desa Sipirok Baru, Desa Pasir Lancat Lama, dan Desa Pasar Huristak, Kecamatan Huristak, Kabupaten Padang Lawas (Palas).

Kejadian ini berlangsung pada Rabu (13/8/2025) sekitar pukul 20.30 WIB, dengan penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan.

Pemadaman di lokasi dilakukan oleh Pama Polres Palas, Ipda Andika; Bhabinkamtibmas Polsek Barteng, Aipda Irdan Hasibuan; Manggala Agni DaOps Sumatera III Labuhan Batu Selatan, Irwan Harahap; serta kepala desa dari ketiga desa tersebut.

Kapolres Palas, AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K., menyampaikan bahwa informasi kebakaran tersebut berasal dari laporan masyarakat, dengan koordinat lapangan: Latitude 1.4593038, Longitude 99.8416167. Satelit confiden menunjukkan titik api di lahan gabungan Desa Sipirok Baru, Desa Pasir Lancat Lama, dan Desa Pasar Huristak, Kecamatan Huristak, Kabupaten Palas.

“Topografi lokasi datar, vegetasi berupa kebun sawit, karet, dan semak belukar. Jenis tanah mineral, luas terbakar sekitar ±10 hektare, status lahan hutan produksi, pemilik lahan adalah masyarakat, dan penyebab kebakaran masih dalam lidik. Kondisi terkini, api sudah padam dan tidak menyisakan bara api,” ujarnya.

Baca juga: Sat Pol Airud Polres Sibolga Lakukan Monitoring dan Binluh di Pelabuhan Perikanan Nusantara Sibolga

Tim Fire Spot menyatakan bahwa api benar-benar telah padam dan tidak menyisakan bara. Petugas juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar.

Ps Kasubsi Penmas, Bripka Ginda K. Pohan, menambahkan bahwa Polres Palas dan Polsek jajaran mengimbau warga sekitar untuk selalu waspada terhadap potensi kebakaran.

“Kepada warga, kami imbau untuk tidak membakar sampah, tidak membersihkan lahan dengan cara dibakar, dan tidak membuang puntung rokok sembarangan karena dapat menimbulkan kebakaran yang lebih besar, mengingat saat ini sudah memasuki musim kemarau disertai angin kencang,” ungkapnya.

Selain itu, Kapolres juga menekankan kepada anggotanya, khususnya Bhabinkamtibmas, untuk terus aktif melaksanakan sambang dan menyampaikan imbauan Kamtibmas kepada warga binaan, terutama terkait karhutla, narkoba, dan potensi gangguan Kamtibmas lainnya. (*)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved