Berita Seleb

Dulu Pacaran, Kini Rinoa Aurora dan Leon Jadi Satu Keluarga, Willy Dozan: Gak Manggil Om Lagi

Rinoa Aurora sudah memaafkan mantan kekasihnya tersebut. Bahkan hubungan mereka naik kelas menjadi satu keluarga.

Instagram
Dulu Pacaran, Kini Rinoa Aurora dan Leon Jadi Satu Keluarga, Willy Dozan: Gak Manggil Om Lagi 

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo mengatakan pihaknya telah menerima kabar terkait kesepakatan damai antara Leon Dozen dan Rinoa.

Pemain sinetron Rinoa Aurora Senduk diapit penyanyi lawas Betharia Sonata (kanan) dan Yulia Asaad, ibu sekaligus pengacaranya, di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Sabtu (2/12/2023). Rinoa sepakat berdamai dengan Leon Dozan, mantan kekasihnya yang juga anak Willy Dozan dan Betharia Sonata.
Pemain sinetron Rinoa Aurora Senduk diapit penyanyi lawas Betharia Sonata (kanan) dan Yulia Asaad, ibu sekaligus pengacaranya, di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Sabtu (2/12/2023). Rinoa sepakat berdamai dengan Leon Dozan, mantan kekasihnya yang juga anak Willy Dozan dan Betharia Sonata. (Warta Kota/Arie Puji)

Namun, Kombes Pol Susatyo mengaku belum melihat laporan resmi terkait kabar tersebut.

"Saya mendapat informasi ya, tapi saya belum melihat hitam diatas putihnya tentang perdamaian antara pelapor dan terlapor," ucap Kombes Pol Susatyo, mengutip YouTube Intens Investigasi, Senin (4/12/2023).

Dalam hal ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap kasus yang menyeret nama Leon Dozen tersebut.

Kombes Pol Susatyo juga mengungkapkan perkembangan kasus penganiayaan tersangka Leon Dozan.

Kapolres Metro mengaku penyidik sudah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan.

Baca juga: Profil Kabupaten Padang Lawas Utara yang Memiliki 12 Kecamatan, 2 Kelurahan dan 386 Desa

"Penyidikan itu sudah berjalan. 7 hari dalam proses penyidikan, kami mengirimkan surat perintah dimulainya penyidikan ke kejaksaan," ungkap Kombes Pol Susatyo.

Pihak kepolisian juga perlu memastikan dua syarat terpenuhi jika terjadi restorative justice.

"Nah kalaupun itu memang ada restorative justice itu ada dua syaratnya, yang pertama adalah syarat formil dan syarat materil," jelas Kapolres Metro Jakarta Pusat.

Jika syarat formil dalam artian Leon Dozen dan Rinoa Aurora berdamai, maka pihak kepolisian masih perlu mengkaji terkait pengajuan tersebut.

KEJANGGALAN Kasus Leon Dozan, Willy Dozan Singgung Sabuk Hitam Putranya, Bongkar Sikap Kasar Rinoa
KEJANGGALAN Kasus Leon Dozan, Willy Dozan Singgung Sabuk Hitam Putranya, Bongkar Sikap Kasar Rinoa (Instagram)

"Syarat formilnya mungkin sudah perdamaian dan segala macam ya kita ya alhamdulillah kalau mereka antara pelapor dan terlapor sudah berdamai."

"Dalam syarat formil tentunya material harus kita kaji," tambah Kombes Pol Susatyo.

Sebab dalam hal ini, pihak kepolisian perlu memastikan jika kasus Leon Dozen tidak menimbulkan keresahan dan penolakan dari masyarakat.

Baca juga: Sebelum Dianiaya, Rinoa Curhat ke Ibunya Soal Sifat Buruk Leon Dozan, Minta Putus tapi Ditolak

Mengingat kasus penganiayaan Leon Dosen terhadap kekasihnya Rinoa sempat viral di media sosial.

"Salah satu syarat syarat Materi tersebut adalah tidak menimbulkankan keresahan ataupun penolakan dari masyarakat"

"Nah karena hukumnya adalah hukum publik ya dan sempat viral beberapa waktu yang lalu tentunya nanti kita lihat prosesnya akan seperti apa ya," tandasnya.

(*/TRIBUN-MEDAN.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved