News Video

PEDAS! EKS Ketua KPK Ultimatum Polri Untuk Segera Tahan Firli Bahuri : Cukup Bukti, Tahan

Eks Ketua KPK Busyro Muqoddas meminta kepolisian segara melakukan penahanan kepada Firli Bahuri, Hal itu untuk menjaga wibawa Polri

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.COM, Eks Ketua KPK Busyro Muqoddas meminta kepolisian segara melakukan penahanan kepada Firli Bahuri.

Hal itu untuk menjaga wibawa Polri, walaupun Firli mengajukan upaya pra peradilan.

Tak hanya Busyro Muqoddas, IPW, MAKI juga mendesak agar Firli Bahuri segera ditahan.

Dikutip dari Tribunnews.com, menaggapi hal tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa masalah penahanan ada pada pihak penyidik.

Yang terpenting kata Kapolri,  dalam kasus ini ialah pihaknya komitmen untuk membawa perkara ini hingga ke pengadilan.

Sementara itu, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengatakan jika Firli tidak segera ditahan, dikhawatirkan bisa mempengaruhi saksi-saksi dalam perkara tersebut.

Terlebih, Firli Bahuri juga bisa saja merusak hingga menghilangkan barang bukti yang bisa memberatkan jika tidak ditahan.

Di sisi lain, Boyamin menilai sikap Firli yang beberapa kali kedapatan tidak kooperatif seharusnya juga dapat menjadi pertimbangan penahan oleh penyidik di samping sudah memenuhi syarat untuk ditahan dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun.

 

Artikel ini tayang di Tribunnews : https://www.tribunnews.com/nasional/2023/12/05/maki-ipw-busyro-muqoddas-dan-saut-situmorang-desak-firli-ditahan-ini-jawaban-kapolri?page=2

 

Selengkapnya tonton video : 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved