Berita Viral

Polisi di Palembang Ditipu Sesama Polisi, Dijanjikan Mutasi Jabatan Basah, Uang Rp 150 Juta Raib

Kasus ini juga sudah masuk dalam tahapan sidang di Pengadilan Negeri Kelas I Palembang, Selasa (5/11/2023) kemarin.

Editor: Satia
KOMPAS.COM
Ilustrasi Polisi Kena Tipu Polisi Urus Mutasi Jabatan 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Nasib apes dialami polisi di Pelambang, ditipu rekannya sendiri, modus dijanjikan mutasi dan jabatan bagus.

Tak tanggung-tanggung, polisi bernama Andi Pratama mengalami kerugian Rp 150 juta.

Dalam kasus ini, pelaku diketahui juga seorang polisi bernama Ivan Herwantoro.

Kasus ini juga sudah masuk dalam tahapan sidang di Pengadilan Negeri Kelas I Palembang, Selasa (5/11/2023) kemarin.

Baca juga: Miris! Siswanya Ditangkap Bunuh Orang, Guru di Bogor ini Malah Beri Pembelaan, Sebut Korban Tak Baik

Terdakwa Ivan Herwantoro menipu dengan modus bisa mengurus mutasi jabatan dengan memberikan sejumlah uang.

Diketahui terdakwa Ivan Herwantoro adalah anggota Polri yang bertugas di Polsek Pedamaran, OKI sebagai anggota Bhabinkamtibmas.

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 378 KUHP

Sidang menghadirkan saksi korban yakni Andi Pratama bersama istrinya, Selasa (5/12/2023).

Baca juga: PREDIKSI Aston Villa Vs Man City Liga Inggris, Tuan Rumah Tangguh, City Lupa Caranya Menang

Andi Pratama selaku korban mengalami kerugian Rp 150 juta karena terperdaya atas janji terdakwa yang mengklaim bisa mengurus mutasi jabatan Kapolsek.

Namun, kenyataannya uang tersebut digunakan terdakwa untuk kepentingan pribadi.

Di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Budiman Sitorus SH, Andi Pratama mengatakan setelah mendapat nomor telepon terdakwa ia menelepon lalu pada saat itu terdakwa menjanjikan dapat membantu proses mutasinya menjadi Kapolsek di Polsek Air Sugihan.

"Terdakwa mengaku bisa membantu mutasi, mulanya meminta uang Rp 50 juta untuk mengurus mutasi saya sebagai Kapolsek Air Sugihan. Dari situ saya minta istri transfer ke rekening terdakwa," kata Andi dalam persidangan.

Baca juga: Kisah Pilu Eks Artis Cilik, Disuntik Obat Penekan Pubertas hingga Dijadikan Mesin Pencari Uang

Kemudian terdakwa kembali menghubungi Andi dan mengatakan jika jabatan Polsek Air Sugihan banyak yang mengantre sehingga terdakwa meminta uang lagi senilai Rp 50 juta.

Tak hanya itu, terdakwa bahkan kembali minta ditransfer uang Rp 50 juta oleh Andi, sehingga total kerugian mencapai Rp 150 juta.

"Dengan janji jika mutasi tidak berhasil maka terdakwa akan mengembalikan uang tersebut, namun sampai daftar mutasi keluar nama saya tidak ada, " katanya.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved