News Video

TEGAS! Kapolri Siap Bawa Kasus Firli ke Persidangan, Meski Tersangka Tak Ditahan Polisi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomitmen membawa kasus pemerasan Firli Bahuri ke persidangan.

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.COM, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomitmen membawa kasus pemerasan Firli Bahuri ke persidangan.

Meski sampai saat ini Polri belum menahan Filri, tapi Jenderal Listyo menegaskan hal tersebut.

Menurut Kapolri, kewenangan penahanan Firli ada di penyidik, sehingga dirinya tak bisa ikut campur.

Dikutip dari Tribunnews.com, Menurut Kapolri, yang terpenting dalam kasus ini ialah pihaknya komitmen untuk membawa perkara ini hingga ke pengadilan.

Polri mengungkap alasan mengapa tidak menahan Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri meski sudah berstatus tersangka dalam kasus dugaan pemerasan ke mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Adapun alasan penyidik yakni penahanan terhadap Firli Bahuri belum diperlukan hingga saat ini.

Firli Bahuri setelah diperiksa sebagai tersangka dalam kasus tersebut akhirnya menampakan dirinya ke awak media.

 

Artikel ini tayang di Tribunnews : https://www.tribunnews.com/nasional/2023/12/05/meski-tak-ditahan-kapolri-komit-bawa-kasus-firli-bahuri-hingga-meja-persidangan?page=2

 

Selengkapnya tonton video : 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved