Viral Medsos

TERUNGKAP Echa Jualan via Aplikasi Kencan, Jumpa Pertama Pelaku Bayar, Jumpa Kedua Korban Tak Bayar

Echa Tampubolon tewas dibunuh pelaku Panji Satria (PS) di kamar kos-kosan si korban di kawasan Jalan Pelajar, Kecamatan Medan Kota, Sumut, pada Kamis

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Tersangka Panji Satria pelaku pembunuhan terhadap Echa Tampubolon, ketika digiring ke sel tahanan Polrestabes Medan, Selasa (5/12/2023). TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH 

TRIBUN-MEDAN.COM - Terkait kasus pembunuhan Echa Tampubolon alias EP (32).

Echa Tampubolon tewas dibunuh pelaku Panji Satria (PS) di kamar kos-kosan si korban di kawasan Jalan Pelajar, Kecamatan Medan Kota, Sumut, pada Kamis (30/12/2023).

Terkait kematian Echa itu, pada Selasa (5/12/2023), Frans, sepupu tersangka Panji Satria, mengatakan, tersangka kenal dengan korban melalui aplikasi kencan online sekitar sebulan lalu.

Usai kenalan, mereka pun membuat janji temu di indekos korban di Jalan Pelajar Nomor 138, Kecamatan Medan Kota.

Pada pertemuan pertama, tersangka Panji yang membayar layanan jasa seks sesuai yang disepakati dengan Echa.

Ketika bertemu, tersangka Panji melakukan (berhubungan badan).

Setelah pertemuan pertama, korban kemudian menghubungi tersangka Panji tepatnya pada Kamis 30 November 2023.

Korban Echa menghubungi tersangka dan mengajak bertemu.

Frans mengatakan, tersangka sempat menolak karena akan mau menikah. Namun dibujuk rayu oleh korban dengan iming-iming uang.

Korban disebut akan memberikan uang sekitar Rp 1 juta, apabila Panji datang menemuinya ke indekosnya.

"Sebelum ketemu dijanjikan akan dikasih uang kalau mau ketemu. Saya kasih uang 1 juta kalau mau ketemu."

"Oke aku datang, kata Panji. Hari Kamis 30 November, datanglah si Panji ke kosnya,"ujar Frans, menceritakan percakapan Panji dengan Echa.

tersangka Panji Satria pelaku pembunuhan terhadap Echa Tampubolon, ketika digiring ke sel tahanan Polrestabes Medan, Selasa (5/12/2023). TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH
Tersangka Panji Satria pelaku pembunuhan terhadap Echa Tampubolon, ketika digiring ke sel tahanan Polrestabes Medan, Selasa (5/12/2023). TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH

Panji akan menikah dengan kekasihnya pada Minggu 3 Desember 2023

Pertemuan di hari kejadian ini merupakan tiga hari sebelum tersangka Panji akan melangsungkan pernikahan dengan calon istrinya, yakni pada Minggu 3 Desember 2023.

Setelah Panji datang menggunakan sepeda motor pacarnya, mereka pun mengobrol sejenak, lalu mereka berhubungan badan di dalam kosan Echa.

Usaj berhubungan badan, Panji meminta uang Rp 1 juta yang dijanjikan, korban malah ingkar janji.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved