Berita Viral

NASIB Kepsek SD di Sampang yang Kerap Minta Cium dan Ajak Ngamar Guru hingga Orangtua Murid

Beginilah nasib kepala sekolah (kepsek) di salah satu SD di Sampang berinisial MF (57) yang kerap melecehkan guru bahkan wali murid

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Beginilah nasib kepala sekolah (kepsek) di salah satu SD di Sampang berinisial MF (57) yang kerap menggoda guru bahkan wali murid. 

TRIBUN-MEDAN.COM – Beginilah nasib kepala sekolah (kepsek) di salah satu SD di Sampang yang kerap menggoda guru bahkan wali murid.

Adapun nasib kepsek SD di Sampang berinisial MF (57) itu kini berakhir dipolisikan.

Kepsek berinsial MF yang kerap menggoda bahkan melecehkan guru hingga wali murid ini kini dilaporkan.

Ia dilaporkan oleh sejumlah guru Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Sampang ke pihak kepolisian, Rabu (6/12/2023).

Apa yang dilakukan oleh sejumlah guru itu bukan tak beralasan.

Mereka tak tahan atas perilaku Kepsek berinisial MF (57) tersebut, sebab diduga telah melecehkan secara verbal, maupun non verbal.

Ilustrasi pelecehan
Ilustrasi pelecehan (HO)

Salah satu guru, Holilah menceritakan bahwa pelecehan yang dilakukan sering kali dilakukan.

Bahkan hampir setiap hari sehingga ia beserta satu orang guru perempuan lainnya merasa resah.

Pelecehan yang dilakukan oleh terlapor, seakan merendahkan seorang perempuan.

Ia kerap bersikap seperti menggoda ingin meminta cium, bahkan mengajak ke hotel untuk tidur bersama.

"Begitupun dia (terlapor) hampir menyentuh payudara, dan menggesekkan perutnya ke belakang badan saya," ujarnya. 

Perlakukan terlapor, kata Holilah tidak hanya terhadap guru perempuan di lembaga sekolahnya saja.

Satu wali murid dan satu orang warga juga diduga menjadi korban.

Baca juga: HASTO Sindir Prabowo Subianto, Sebut Tak Bisa Blusukan Seperti Ganjar-Mahfud

Baca juga: Pembunuh Echa Tampubolon Ternyata Menikah di Kantor Polisi, Istri Langsung Pulang setelah Akad

Dengan begitu, yang datang ke Unit PPA Polres Sampang untuk memenjarakan MF sebanyak 4 orang.

Semuanya diduga menjadi korban pelecehan kepsek tersebut.

Halaman
12
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved