Akad Nikah Tersangka Pembunuhan
BREAKING NEWS Pembunuh Echa Tampubolon Ternyata Menikah di Kantor Polisi, Istri Pulang Usai Akad
Polisi mengatakan, Panji Satria, tersangka pembunuhan Echa Tampubolon ternyata jadi menikah dengan calon istrinya usai diamankan Polisi.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi mengatakan, Panji Satria, tersangka pembunuhan Echa Tampubolon ternyata jadi menikah dengan calon istrinya setelah diamankan Polisi.
Pernikahan dilakukan pada Minggu 3 Desember kemarin, di ruang penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan. Sementara Panji, diamankan pada Sabtu malam atau 2 Desember malam sekitar pukul 23:00 WIB.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan pernikahan berlangsung setelah adanya permohonan dari keluarga tersangka dan calon istrinya.
"iya (jadi menikah). Dia kan kita tangkap sehari sebelum hari pernikahannya. Keluarganya berkumpul dan segala macam. Nikahnya di Polrestabes Medan, di ruang penyidik,"kata Kompol Teuku Fathir Mustafa, Kamis (7/12/2023).
Pernikahan tersangka pembunuhan Echa Tampubolon ini dihadiri saksi dari masing-masing mempelai.
Dalam hal ini Polisi hanya menjaga agar pria sadis bernama Panji tidak melarikan diri.
Setelah akad nikah, istri Panji langsung kembali ke rumahnya dimana di sanalah resepsi pernikahan diadakan.
"Hanya akad menikah saja. Yang menjadi saksi keluarganya. Kami menjaga dia supaya tidak lari.
Permintaan keluarganya. Sudah diamankan dia, keluarga tersangka dan perempuan meminta,"ungkap Fathir.
Ada pernyataan berbeda antara keluarga tersangka dengan Polisi.
Keluarga tersangka, melalui pria bernama Frans Dachi, mengaku Panji batal melangsungkan pernikahan pasca calon pengantin dipenjara Polisi.
"Kita serahkan jam 11 malam, Sabtu malam ke Polsek Medan Kota. Akad menikah Minggu pagi dan pestanya juga Minggu. Akad nikahnya di apa juga jadinya. Urusan perempuan sana mana dilanjutkan acaranya. Kalau apa ditahan dia."
Diberitakan sebelumnya, seorang wanita bernama Echa Tampubolon dibunuh oleh Panji Satria di dalam kamar indekos nya di Jalan Pelajar, Kecamatan Medan Kota, Kamis (30/11/2023).
Frans, sepupu Panji Satria mengatakan, tersangka kenal dengan korban melalui aplikasi kencan online sekitar sebulan lalu.
Usai kenalan, mereka pun membuat janji temu di indekost korban di Jalan Pelajar nomor 138, Kecamatan Medan Kota.
Pada pertemuan pertama Panji membayar layanan seks sesuai yang disepakati dengan Echa dan pergi.
"Kenalan sama Eca sebulan lalu di aplikasi online, kan begitu. Ketemu mereka begitu ketemu si Panji (berhubungan badan). Kita katakan si Echa semacam jual diri dan Panji bayar, pertama,"kata Frans, Selasa (5/12/2023).
Setelah pertemuan pertama, tepatnya dua Minggu kemudian atau hari kejadian, Kamis 30 November korban menghubungi tersangka dan mengajak bertemu.
Disini tersangka dikabarkan sempat menolak. Namun dibujuk rayu korban dengan iming-iming uang.
Korban disebut akan memberikan uang sekitar Rp 1 juta, apabila Panji datang menemuinya.
"Sebelum ketemu dijanjikan akan dikasih uang kalau mau ketemu. Saya kasih uang 1 juta kalau mau ketemu. Oke aku datang, kata Panji. Hari Kamis 30 November, datang la si Panji,"ujar Frans, menceritakan percakapan Panji dengan Echa.
Pertemuan di hari kejadian ini merupakan tiga hari sebelum tersangka Panji akan melangsungkan pernikahan dengan calon istrinya, yakni Minggu 3 Desember.
Setelah Panji datang menggunakan sepeda motor pacarnya, mereka pun mengobrol sejenak, lalu mereka berhubungan badan.
Seusai berhubungan badan, ketika Panji meminta uang yang dijanjikan, korban malah ingkar janji.
Echa malah menyebut akan memberi uang apabila Panji mau menikah dengannya dan membatalkan pernikahannya dengan calon istrinya.
Karena ingkar janji soal uang dan disuruh membatalkan pernikahannya inilah tersangka emosi dan mencekik leher Echa.
"Setelah berhubungan badan, diminta uang yang dijanjikan Echa tadi ternyata gak dikasih.
Kata Echa, 'Baru kukasih kalau kau batalkan pernikahan mu. Gak dikasihnya juga uangnya."
Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan pihaknya telah menahan dan menetapkan tersangka terhadap Panji.
Dari hasil penyelidikan, korban dan tersangka sempat berhubungan badan sebelum akhirnya Echa dibunuh.
Lalu, pelaku tergiur dengan kalung emas yang dipakai oleh korban dan berniat untuk mengambilnya.
"Tindak pidana tersebut diawali dengan upaya tersangk melakukan pencurian terhadap kalung korban," kata Fathir kepada Tribun-medan, Selasa (5/12/2023).
Ia menjelaskan, ketika pelaku hendak merampas kalung tersebut korban pun melawan, sehingga korban melakukan perlawanan.
Pelaku yang melihat reaksi korban langsung mencekiknya, hingga korban tak berdaya.
Setelah itu, pelaku pun melarikan diri dengan membawa kalung milik korban dan meninggalkannya seorang diri di kamar kost.
"Motif tersangka melakukan perbuatan nya ini karena korban sempat melawa, ketika tersangka mengambil kalung milik korbn. Korba meninggal karena dicekik oleh tersangka," sebutnya.
Lebih lanjut, mantan Kapolsek Medan Baru ini menyampaikan bahwa, pelaku ini diamankan setelah dua hari kejadian.
"Tersangka ditangkap setelah dua hari kami lakukan penyelidikan terhadap perkara ini, tersangka mengakui perbuatannya," ucapnya.
Katanya, terhadap pelaku dikenakan pasal 338 Jo 365 dengan ancaman 20 tahun penjara.
"Terhadap tersangka kami kenakan pasal berlapis, karena pada saat melakukan tindak pidana tersebut diawali dengan upaya tersangka untuk melakukan pencurian terhadap kalung korban," pungkasnya.
(Cr25/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Echa Tampubolon
pembunuhan
Panji Satria
Pembunuh Echa Tampubolon
pembunuhan di kos
Akad Nikah Tersangka Pembunuhan
TribunBreakingNews
JEJAK KASUS Panji Satria, Bunuh Echa Tampubolon Usai Berhubungan Intim, Tetap Menikah Sesuai Rencana |
![]() |
---|
Nikah di Kantor Polisi, Calon Istri Tak Keberatan meski Panji Satria Jadi Tersangka Pembunuhan Echa |
![]() |
---|
Foto Prewedding Pelaku Pembunuhan Echa Tampubolon,Istri Iklas Suaminya Panji Ditahan di Polrestabes |
![]() |
---|
Menikah di Kantor Polisi, Istri Panji Satria Ikhlas Punya Suami Pembunuh dan Terancam Tak Dinafkahi |
![]() |
---|
PANJI Satria, Pembunuh Echa Tampubolon Ternyata Sempat Menikah di Kantor Polisi Usai Ditahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.