Berita Medan
Jelang Nataru Dinkes Sumut Akan Lakukan Pengawasan Makanan dan Minuman, Berikut Sasarannya
Pengawasan ini sebagai upaya untuk memastikan pangan, baik makanan maupun minuman yang dijual menjelang Natal dan Tahun Baru
Penulis: Husna Fadilla Tarigan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, Dinas Kesehatan Sumatera Utara (Dinkes Sumut) akan melakukan pengawasan terhadap makanan dan minuman.
Pengawasan ini sebagai upaya untuk memastikan pangan, baik makanan maupun minuman yang dijual menjelang Natal dan Tahun Baru aman bagi masyarakat.
Kadis Kesehatan Sumut, dr. Alwi Mujahit Hasibuan, mengatakan tim pengawasan terdiri dari Dinas Kesehatan Sumut, Dinas Kesehatan Kota Medan, Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang, Dinas Kesehatan Kota Binjai dan BPOM di Medan.
Untuk meminimalisir peredaran makanan yang sudah kadaluarsa, Dinkes bersama tim akan melakukan sidak di sejumlah tempat.
"Untuk sasaran pengawasan akan dilakukan di pasar tradisional, toko bakery, dan swalayan atau supermarket," ujarnya kepada Tribun Medan, Jumat (8/12/2023).
Sedangkan untuk jenis produk yang akan diperiksa sendiri, disebut Alwi adalah produk berupa minuman kemasan, paket hampers, atau parsel, dan kue kering.
Dalam pemeriksaan ini, kata Alwi, mereka akan melakukan pengawasan dan pengecekan terkait 3 hal.
“Jadi yang akan kita awasi terkait pangan olahan terkemas kadaluwarsa, kemudian Tanpa izin Edar (TIE) dan kemasannya rusak,” jelasnya.
(cr26/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.