Berita Seleb

Nagita Slavina Bakal Dipolisikan Sang Ayah Gegara 'Surat Sakti' Penyebab Perceraian Orangtua

Nagita Slavina dilaporkan ayahnya ke Bareskrim Polri. Nagita Slavina atau yang akrab disapa Gigi dilaporkan ayahnya, Gideon Tengker. 

HO
Nagita Slavina dilaporkan ayahnya ke Bareskrim Polri. Nagita Slavina atau yang akrab disapa Gigi dilaporkan ayahnya, Gideon Tengker.  

TRIBUN-MEDAN.com - Nagita Slavina dilaporkan ayahnya ke Bareskrim Polri. Nagita Slavina atau yang akrab disapa Gigi dilaporkan ayahnya, Gideon Tengker

Gideon Tengker turut melaporkan putrinya yang lain yakni Caca Tengker.

Selain itu, ia juga melaporkan mantan istrinya, Rieta Amalia

Gideon Tengker melalui kuasa hukumnya, Erles Rareral menjelaskan niat melaporkan anak dan mantan istrinya tersebut. 

Pemicunya, Gideon merasa ada banyak kejanggalan dalam kasus hukum dengan mantan istrinya itu.

"Dugaan kuat Rieta Amilia Beta, Caca Tengker dan Gigi, ketiga orang ini yang kami akan laporkan kembali di Bareskrim," kata Erles, dikutip dari YouTube Cumicumi, Jumat (8/12/2023).

Adapun alasan Gideon Tengker melaporkan sang mantan istri dan kedua anaknya ini atas dugaan terkait adanya surat sakti.

Di mana surat tersebut dipakai untuk perceraian Gideon dengan Rieta Amilia.

"Kami juga akan melaporkan kembali dugaan adanya surat sakti yang dipakai di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menceraikan Gideon Tengker," ujar Erles.

Gideon Tengker dan Nagita Slavina
Gideon Tengker dan Nagita Slavina (Instagram/gideonljtengker)

Pihak Gideon merasa janggal dengan surat sakti itu.

Pasalnya, Gideon merasa selama ini tak pernah bersepakat dengan siapa pun, sehingga keaslian surat itu pun patut dipertanyakan.

"Bagaimana mungkin itu surat bisa berjalan sementara Om Gideon tidak pernah bertemu dengan siapa-siapa dan tidak pernah ada kesepakatan dengan siapa-siapa," sambungnya.

Menurut Erles Rareral, Nagita dan Caca diduga yang mengantarkan surat sakti itu.

"Caca dan Gigi yang mengantar surat itu," terangnya.

Sementara itu, Erles mengatakan laporan akan dibuat ke Bareskrim Polri dalam waktu dekat.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved