Berita Viral
VIRAL! Mantan Pengacara Suami Norma Risma Ditangkap, Cabuli dan Ancam Pelajar SMP Pakai Airsoft Gun
Suami Norma Risma bernama Rozy Zay Hakiki berselingkuh dengan ibu kandung Norma Risma bernama Rihanan.
Polda Banten telah menetapkan Rihanah dan Rozy sebagai tersangka.
Hal itu membuat Norma puas. Ia tak berencana ampuni ibu kandungnya dan mantan suaminya itu.
Baik RH maupun RZ telah diidentifikasi sebagai tersangka dalam penyelidikan yang sedang berlangsung, terkait tuduhan perzinaan.
Laporan awal mengindikasikan bahwa Norma Risma mengungkapkan peristiwa ini karena dugaan perselingkuhan yang melibatkan ibu kandungnya dan mantan suaminya, yang bahkan sempat menjadi sorotan publik saat warga setempat menggerebek.
Baca juga: SOSOK Kombes pol Valentino Alfa, Calon Jendral Bintang 1, Ini Jabatan yang Pernah Didudukinya
Setelah ibu kandung dan mantan suaminya resmi ditetapkan sebagai tersangka, Norma Risma memilih untuk menyampaikan perasaannya mengenai situasi ini.
Dua individu yang saat ini menghadapi proses hukum adalah Rihanah, ibu kandung Norma Risma, dan Rozy Zay Hakiki, mantan suaminya. Mereka dikenakan pasal 284 KUHPidana yang berkaitan dengan perzinaan.
Subadria Nuka, seorang pengacara dari tim Hotman Paris 911 yang mewakili Norma Risma, merasa lega setelah melalui proses hukum yang panjang bersama kliennya.
Baca juga: BUNTUT Ria Ricis Curhat Ngemis Nafkah, Psikolog Singgung Kemungkinan Bakal Cerai
"Saya berbicara dengan Ibu Norma Risma kemarin, dan beliau mengungkapkan perasaan lega dan puas setelah melewati proses hukum yang berlarut-larut ini," ungkap Subadri melalui pesan WhatsApp pada Kamis, 24 Agustus 2023.
Subadri juga tidak melewatkan kesempatan untuk memberikan apresiasi atas profesionalitas penyidik sepanjang proses ini, yang akhirnya menghasilkan penetapan kedua individu sebagai tersangka.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Banten atas perhatian terhadap kasus ini, dan kami melihat adanya kemajuan dengan penetapan resmi status tersangka," ujar Subadri.
Pihaknya pun akan terus mengawal proses hukum hingga perkaranya memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah.
"Nanti kan di persidangan Mba Norma juga jadi saksi, kita juga akan mendampinginya," tandas dia.
Sebelumnya, Kasubdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Banten Kompol Herlia Hartarani mengatakan, RZ dan RH statusnya berubah dari saksi menjadi tersangka.
Baca juga: Detik-detik Relawan Temukan Atribut Wisuda Milik Siska Afrina, Tersimpan di Kantong Kresek Putih
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mengantongi alat bukti dan keterangan saksi-saksi.
"Dari hasil gelar perkara telah ditetapkan RH dan RZ sebagai tersangka kasus perzinaan sesuai dengan Pasal 284 KUHP," kata Herlia.
Mantan Pengacara Suami Norma Risma Ditangkap
Cabuli Pelajar SMP di Hotel Banten
Norma Risma Berhasil Penjarakan Ibunya
Film Norma Risma
Tribun Medan
Berita Viral
Imbas Kebijakan Kader Gerindra, Pendemo Turun ke Jalanan Pati, Ucap Janji: Sampai Sudewo Lengser |
![]() |
---|
Bantahan Ibu Prada Lucky, Jawab Isu Prilaku Penyimpangan Anaknya: Tolong Jangan Ada Fitnah Lagi |
![]() |
---|
Pilu Nasib Dea Usai 3 Bulan Diteror di WA, Lapor Polisi Tak Ditanggapi Kini Ditemukan Tewas di Rumah |
![]() |
---|
VIRAL Dokter di Sumsel Diduga Dianiaya Keluarga Pasien Gegara Tak Mau Lepas Masker |
![]() |
---|
REKAM JEJAK Endiarto Sutradara Merah Putih: One For All, Kuak Sumber Dana Produksi Film |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.