Viral Medsos

Begini Cara Panca Membunuh 4 Anaknya, Bekap Mulut Korban Satu Per Satu, Lalu Dijejerkan di Kamar

Jasad korban yang berinisial VA (6), S (4), A (3), dan AS (1) ditemukan warga dalam kondisi membusuk pada Rabu (6/12/2023) sekitar pukul 14.50 WIB.

Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
Momen Panca Darmansyah, ayah bunuh 4 anak di Jagakarsa, dan istrinya, Devnisa Putri, momong dan memberikan kejutan ulang tahun ke anaknya kesayangannya. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Begini cara Panca Darmansyah membunuh 4 anak-anaknya di sebuah rumah kontrakan di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Para korban dibunuh secara bergantian pada Minggu (3/12/2023) siang.

Sang ayah kemudian meletakkan jasad anaknya di atas kasur dan diurutkan dari yang paling kecil.

Pria 40 tahun itu juga menaruh mainan kesukaaan anaknya di dekat jasad korban.

Jasad korban yang berinisial VA (6), S (4), A (3), dan AS (1) ditemukan warga dalam kondisi membusuk pada Rabu (6/12/2023) sekitar pukul 14.50 WIB.

Kini, P telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan dan ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, menerangkan P merekam pembunuhan tersebut menggunakan handphonenya dan file rekaman disimpan di laptop.

"Untuk alat bukti yang diperoleh ada 12 saksi yang diperiksa, selanjutnya kami juga mendapatkan barang bukti berupa handphoe dan laptop," ungkapnya, Jumat (8/12/2023), dikutip dari TribunJakarta.com.

Pembunuhan dilakukan lantaran P mempunyai masalah dengan istrinya, D yang saat ini masih dirawat di rumah sakit.

Diketahui, P sempat melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap D pada Sabtu (2/12/2023) yang mengakibatkan D dilarikan ke rumah sakit.

Saat kejadian, hanya ada P dan keempat anaknya di dalam rumah kontrakan.

Berdasarkan pengakuan tersangka, kasus pembunuhan 4 anak-anak berlangsung selama satu jam sekitar pukul 13.00 WIB sampai dengan pukul 14.00 WIB.

P membunuh anaknya secara bergantian dengan cara membekapnya menggunakan tangan.

"Pengakuan daripada si pelaku, bahwa yang bersangkutan melakukan pembunuhan dengan cara membekap mulut korban satu per satu. Setelah 15 menit tidak bernapas, yang bersangkutan bergantian terhadap korban berikutnya," bebernya.

P melakukan pembunuhan dari anaknya yang berusia 1 tahun, AS hingga yang paling besar.

"Dilanjutkan anak inisial A juga umur 3 tahun, lalu umur 4 tahun, terakhir anak korban tertua, umur 6 tahun," sambungnya.

Jasad para korban kemudian diletakkan di atas kasur dibiarkan membusuk di dalam rumah.

"Yang bersangkutan kemudian sempat menata berupa mainan dari para korban," lanjutnya.

Menurut Bintoro, penyidik masih menunggu hasil autopsi untuk mengetahui penyebab tewasnya korban.

"Kami senantiasa akan mengusut sampai tuntas peristiwa pidanan ini," tegasnya.

Panca Darmansyah, sosok ayah diduga bunuh empat anaknya di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Panca Darmansyah, sosok ayah diduga bunuh empat anaknya di Jagakarsa, Jakarta Selatan. (Kompas.com/ Facebook)

P Cemburu Istri Selingkuh

AKBP Bintoro mengatakan P sempat menuliskan pesan di laptopnya sebelum membunuh anak-anaknya.

Pesan tersebut berisi kekecewaan P yang mengetahui istrinya yang berinisial D selingkuh dengan pria lain.

"Tulisan di laptop menyatakan kekecewaan inisial P terhadap istrinya." 

"Paling dasar kekecewaan terhadap istrinya, diduga selingkuh dengan orang lain," paparnya, Jumat, dikutip dari TribunJakarta.com.

Penyidik masih mendalami isi laptop tersebut untuk mengungkap kasus pembunuhan.

"Masih kami dalami dan kami periksa digital forensik terhadap laptop dan tulisan di laptop tersebut," lanjutnya.

Sementara itu, Wakasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi, menyatakan P telah diperiksa dan pelaku menyatakan motif pembunuhan karena cemburu.

"Dari hasil interogasi lisan terhadap terduga pelaku motif yang melatarbelakangi ditengarai rasa kekecewaan dan cemburu terhadap istrinya," bebernya.

Ketua RT setempat, Yakub, mengaku sempat mendengar P dan istrinya bertengkar karena ada pria lain.

P sempat melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke istrinya pada Sabtu (2/12/2023).

“Awalnya ada keributan, hari Sabtu ada ribut suami istri, sempat ada mediasi, istrinya di rumah, suaminya ke saya,” ucapnya.

Kasus KDRT tersebut mengakibatkan D dilarikan ke rumah sakit.

“Keluar darah istrinya dari hidungnya, terus dibawa ke rumah sakit. Ketika dibawa ke rumah sakit, itu anaknya sama suaminya,” sambungnya.

Menurut Yakub, P dan D sudah sering bertengkar dan diketahui oleh warga.

“Cekcok udah kedua kali, yang terakhir Sabtu. Cemburu, kalau keterangan suaminya istrinya selingkuh,” ungkapnya.

Kondisi D

Jasad keempat korban ditemukan tetangga dalam kondisi membusuk di dalam rumah pada Rabu (6/12/2023) sekitar pukul 14.50 WIB.

D saat ini masih dirawat di RSUD Pasar Minggu, Jakarta Selatan karena mengalami luka di bagian kepala.

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Nahar, mengatakan D belum mengetahui 4 anaknya tewas dibunuh oleh suaminya.

"Iya sepertinya (ibu korban belum tahu anak-anaknya meninggal)," ucapnya.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi (kanan) saat meninjau tempat kejadian perkara (TKP) penemuan empat mayat anak yang diduga dibunuh oleh ayah kandungnya sendiri, Panca Darmansyah, di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (6/12/2023).
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi (kanan) saat meninjau tempat kejadian perkara (TKP) penemuan empat mayat anak yang diduga dibunuh oleh ayah kandungnya sendiri, Panca Darmansyah, di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (6/12/2023). (Kompas/Dzaky Nurcahyo)

Menurutnya, sangat berisiko jika memberitahu D terkait kematian anak-anaknya lantaran kondisi D belum stabil.

"Makanya sekarang rumah sakit mengunci semuanya agar tidak ada yang datang, supaya tidak mengganggu, jadi tidak buat (kondisi D) drop," paparnya, Jumat, dikutip dari TribunJakarta.com.

Sementara itu, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Manager Nasution, mengungkapkan akan memberikan perlindungan ke D yang menjadi korban KDRT.

Petugas LPSK mendatangi keluarga D lantaran belum ada pengajuan permohonan perlindungan secara resmi ke LPSK atas kasus KDRT.

"LPSK akan proaktif. LPSK akan menjelaskan hak-hak saksi, korban yang tersedia yang dapat diakses," tandasnya.

LPSK akan memberikan sejumlah perlindungan jika keluarga D mengajukan permohonan lantaran secara prosedur pemberian perlindungan bersifat sukarela.

"Karena prinsip perlindungn itu kesukarelaan LPSK mempersilakan saksi, korban mengajukan permohonan."

"Selanjutnya LPSK akan memproses sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya.

(*/TRIBUN-MEDAN.COM)

 Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved