Tribun Wiki
Wilayah Hukum Polsek Kampung Rakyat Awasi Satu Kecamatan dengan 15 Desa
Polsek Kampung Rakyat merupakan bagian dari jajaran Polres Labuhanbatu Selatan yang mengawasi satu kecamatan dan 15 desa
TRIBUN-MEDAN.COM,LABUSEL- Polsek Kampung Rakyat adalah bagian dari jajaran Polres Labuhanbatu Selatan.
Alamat Polsek Kampung Rakyat ada di Jalan Protokol No 1, Desa Pekan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Adapun wilayah hukum Polsek Kampung Rakyat mengawasi satu kecamatan dengan 15 desa.
Baca juga: 2 Kecamatan dengan Desa Terbanyak di Kabupaten Labuhanbatu Selatan
Polsek Kampung Rakyat dipimpin seorang perwira pertama (Pama) berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) yang kemudian disebut Kapolsek.
Dalam pelaksanaan tugas, Kapolsek dibantu sejumlah Kepala Unit (Kanit).
Adapun unit di Polsek Kota Kampung Rakyat ini tak beda jauh dengan polsek lainnya di wilayah jajaran Polda Sumut.
Unit tersebut diantaranya Unit Intel, Unit Reskrim, Unit Lantas, Unit Provost, Unit Binmas, Unit Sabhara atau Samapta.
Baca juga: Batas Wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan dengan Kabupaten Labuhanbatu, Palas, Paluta dan Riau
Berikut ini daftar desa yang masuk dalam wilayah hukum Polsek Kampung Rakyat:
-
Desa (15)
Air Merah
Kebun Teluk Panji
Pekan Tolan
Perkebunan Batang Seponggol
Perkebunan Perlabian
Baca juga: Profil Kabupaten Humbang Hasundutan yang Memiliki 10 Kecamatan, 1 Kelurahan, dan 153 Desa
Perkebunan Teluk Panji
Perkebunan Tolan I/II
Perlabian
Tanjung Medan
Tanjung Mulia
Tanjung Selamat
Teluk Panji I
Baca juga: Profil Kabupaten Toba yang Memiliki 16 Kecamatan, 13 Kelurahan dan 231 Desa
Teluk Panji II
Teluk Panji III
Teluk Panji IV
Kecamatan Kampung Rakyat memiliki wilayah seluas 709,15 Km persegi.
Jumlah penduduknya hingga tahun 2022 sebanyak 62.245 jiwa.(ray/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.