Mahasiswa UNIKA Santo Thomas di DO

19 Mahasiswa Unika Santo Thomas Diskorsing dan DO, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Sebanyak 19 mahasiswa dari Universitas Katolik (Unika) Santo Thomas mengaku keberatan

|
Penulis: Husna Fadilla Tarigan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/HUSNA
Puluhan mahasiswa Unika Santo Thomas Medan melakukan aksi demontrasi damai didepan kantor LLDIKTI Wilayah I, buntut dari drop out dan skorsing terhadap 19 mahasiswa, Senin (11/12/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Sebanyak 19 mahasiswa dari Universitas Katolik (Unika) Santo Thomas mengaku keberatan dengan keputusan kampus melakukan tindak disiplin yakni Drop Out (DO) dan skorsing.

Adapun mahasiswa tersebut dikatakan telah melakukan pelanggaran berat, mulai dari melakukan aksi orasi (demo) di lingkungan kampus, membawa poster juga mengadakan aktivitas di luar kampus terhadap mahasiswa baru (malam keakraban).

Adapun nama-nama mahasiswa yang mendapat sanksi sebagai berikut.

Surat Keputusan rektor Universitas Katolik Santo Thomas terhadap 6 Mahasiswa yang di drop out:

1. Paskawan Gultom

2. Krisman A Saputra Saragih

3 . Tri Rayani Purba

4. Pearaja Sigalingging

5. Antoni Simanullang

6. Jumedi Pernando Purba

Surat keputusan rektor Universitas Katolik Santo Thomas dengan memberikan skorsing akademik selama 2 semester untuk 13 Mahasiswa yaitu:

1. Moses Lambertus Romahorbo

2. Rivaldo Sipahutar

3. Topa Karsima Ginting

4. Andre Kristanto Marbun

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved