Mahasiswa UNIKA Santo Thomas di DO
19 Mahasiswa Unika Santo Thomas Diskorsing dan DO, Ini Penjelasan Pihak Kampus
Sebanyak 19 mahasiswa dari Universitas Katolik (Unika) Santo Thomas mengaku keberatan
Penulis: Husna Fadilla Tarigan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Sebanyak 19 mahasiswa dari Universitas Katolik (Unika) Santo Thomas mengaku keberatan dengan keputusan kampus melakukan tindak disiplin yakni Drop Out (DO) dan skorsing.
Adapun mahasiswa tersebut dikatakan telah melakukan pelanggaran berat, mulai dari melakukan aksi orasi (demo) di lingkungan kampus, membawa poster juga mengadakan aktivitas di luar kampus terhadap mahasiswa baru (malam keakraban).
Adapun nama-nama mahasiswa yang mendapat sanksi sebagai berikut.
Surat Keputusan rektor Universitas Katolik Santo Thomas terhadap 6 Mahasiswa yang di drop out:
1. Paskawan Gultom
2. Krisman A Saputra Saragih
3 . Tri Rayani Purba
4. Pearaja Sigalingging
5. Antoni Simanullang
6. Jumedi Pernando Purba
Surat keputusan rektor Universitas Katolik Santo Thomas dengan memberikan skorsing akademik selama 2 semester untuk 13 Mahasiswa yaitu:
1. Moses Lambertus Romahorbo
2. Rivaldo Sipahutar
3. Topa Karsima Ginting
4. Andre Kristanto Marbun
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.