Mahasiswa UNIKA Santo Thomas di DO

ALASAN 19 Mahasiswa UNIKA Santo Thomas Diskorsing Hingga DO, WR 3 : Demo Pelanggaran Berat

Dikatakannya, bahwa 19 mahasiswa tersebut sudah melakukan tindakan yang melanggar peraturan universitas.

|
Penulis: Husna Fadilla Tarigan | Editor: Ayu Prasandi

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Pihak Universitas Katolik (Unika) Santo Thomas, melalui Wakil Rektor III (WR3) Bidang Kemahasiswaan, Charles Sitindaon menyampaikan penyebab 6 mahasiswanya di drop out (DO) dan 13 lainnya mendapat skorsing.

Dikatakannya, bahwa 19 mahasiswa tersebut sudah melakukan tindakan yang melanggar peraturan universitas.

"Benar ada 19 orang mendapat sanksi, 6 di DO, dan 13 skorsing. Enam orang yang mendapat DO itu, sudah melakukan pelanggaran berat," ujarnya kepada Media, saat ditemui di Unika Santo Thomas, Senin (11/12/2023).

Sejumlah mahasiswa atas nama Aliansi Mahasiswa Bersatu Unika melakukan aksi damai di depan kantor LLDIKTI Wilayah I, Senin (11/12/2023).
Sejumlah mahasiswa atas nama Aliansi Mahasiswa Bersatu Unika melakukan aksi damai di depan kantor LLDIKTI Wilayah I, Senin (11/12/2023). (TRIBUN MEDAN/HUSNA)

Adapun nama-nama mahasiswa yang mendapat sanksi sebagai berikut.

Surat Keputusan rektor Universitas Katolik Santo Thomas terhadap 6 Mahasiswa yang di drop out:

1. Paskawan Gultom

2. Krisman A Saputra Saragih

3 . Tri Rayani Purba

4. Pearaja Sigalingging

5. Antoni Simanullang

6. Jumedi Pernando Purba

Surat keputusan rektor Universitas Katolik Santo Thomas dengan memberikan skorsing akademik selama 2 semester untuk 13 Mahasiswa yaitu:

1. Moses Lambertus Romahorbo

2. Rivaldo Sipahutar

3. Topa Karsima Ginting

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved