Mahasiswa UNIKA Santo Thomas di DO
ALASAN 19 Mahasiswa UNIKA Santo Thomas Diskorsing Hingga DO, WR 3 : Demo Pelanggaran Berat
Dikatakannya, bahwa 19 mahasiswa tersebut sudah melakukan tindakan yang melanggar peraturan universitas.
Penulis: Husna Fadilla Tarigan | Editor: Ayu Prasandi
4. Andre Kristanto Marbun
5. Gideon Siringo-ringo
6. Adi Syahputra Hutauruk
7. Andre A Manullang
8. Jonson Marbun
9. Mario Efrando Sihite
10. Emilia Agatha Siregar
11. Bona Ventura LumbanBatu
12. Hitler Tumanggor
13. Jonatan Fernando Sinurat
Adapun pelanggaran yang dilakukan ke-19 mahasiswa tersebut adalah membawa poster ke lingkungan kampus dan melakukan orasi (demo).
"Setelah kita berbicara, melakukan mediasi dan menerima aspirasi, tetapi mereka merasa tidak sesuai dengan keinginan mereka. Selain itu juga mahasiswa ini sudah melakukan pelanggaran terhadap statuta Unika dan peraturan akademik," jelasnya.
Selain itu juga ada peraturan rektor, sehingga apa yang dilakukan mahasiswa disebutnya sebagai pelanggaran berat.
WR 3 menegaskan universitas punya kekuasaan penuh mengeluarkan mahasiswa jika sudah melakukan pelanggaran berat.
"Sehingga pelanggaran berat itu, sudah tidak bisa lagi di tolerir dari ulah mahasiswa kami ini. Dimana mayoritas adalah mahasiswa dari fakultas pertanian ya," katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.