Breaking News

Mahasiswa UNIKA Santo Thomas di DO

ALASAN 19 Mahasiswa UNIKA Santo Thomas Diskorsing Hingga DO, WR 3 : Demo Pelanggaran Berat

Dikatakannya, bahwa 19 mahasiswa tersebut sudah melakukan tindakan yang melanggar peraturan universitas.

|
Penulis: Husna Fadilla Tarigan | Editor: Ayu Prasandi

4. Andre Kristanto Marbun

5. Gideon Siringo-ringo

6. Adi Syahputra Hutauruk

7. Andre A Manullang

8. Jonson Marbun

9. Mario Efrando Sihite

10. Emilia Agatha Siregar

11. Bona Ventura LumbanBatu

12. Hitler Tumanggor

13. Jonatan Fernando Sinurat

Adapun pelanggaran yang dilakukan ke-19 mahasiswa tersebut adalah membawa poster ke lingkungan kampus dan melakukan orasi (demo).

"Setelah kita berbicara, melakukan mediasi dan menerima aspirasi, tetapi mereka merasa tidak sesuai dengan keinginan mereka. Selain itu juga mahasiswa ini sudah melakukan pelanggaran terhadap statuta Unika dan peraturan akademik," jelasnya.

Selain itu juga ada peraturan rektor, sehingga apa yang dilakukan mahasiswa disebutnya sebagai pelanggaran berat.

WR 3 menegaskan universitas punya kekuasaan penuh mengeluarkan mahasiswa jika sudah melakukan pelanggaran berat.

"Sehingga pelanggaran berat itu, sudah tidak bisa lagi di tolerir dari ulah mahasiswa kami ini. Dimana mayoritas adalah mahasiswa dari fakultas pertanian ya," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved