Pernikahan Sejenis di Cianjur

FAKTA BARU Pernikahan Sejenis di Cianjur, Kecurigaan Mempelai Wanita, 2 Tahun Pacaran Tak Disentuh

Pernikahan yang berlangsung di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur itu mulanya berlangsung khidmat pada 28 November 2023.

Editor: Satia
Instagram
FAKTA-fakta Pernikahan Sejenis di Cianjur, IH tak Tahu Suaminya Wanita, Ahdiyat Ngaku Orang Kaya 

Dengan nada bicara lantang, Ahdiyat mengucapkan ijab kabul di depan penghulu dan keluarga mempelai wanita.

Baca juga: Biaya Pendaftaran SNBP Gratis, Berikut Cara Daftar SNBP 2024 Beserta Jadwal Lengkapnya

"Saya terima nikahnya Siti Nuraisyah binti Hidayat dengan mas kawin tersebut kontan," kata Ahdiyat.

Selepas menikah, IH dan keluarga tak curiga dengan sosok Ahdiyat.

Hingga di hari ketiga berumah tangga, IH heran dengan sang suami yang ogah ia sentuh saat berhubungan badan.

Bahkan sejak malam pertama jadi istri, IH belum pernah disentuh sang suami.

Nelangsa dengan hal tersebut, IH dibuat terkejut saat Ahdiyat mengungkap jati dirinya.

Bahwa Ahdiyat sebenarnya adalah perempuan, sama seperti IH.

Baca juga: Biaya Pendaftaran SNBP Gratis, Berikut Cara Daftar SNBP 2024 Beserta Jadwal Lengkapnya

Atas pengakuan tersebut, kedok Ahdiyat mengelabui keluarga IH dan warga pun terbongkar.

Latip Ridwan selaku Camat Sukaresmi menyebut bahwa Ahdiyat memang hendak menipu warga desanya.

"Dia (Ahdiyat) sudah ada niatan untuk mengelabui semuanya, membohongi orangtua istrinya, wanitanya dan yang hadir di kampung tersebut," pungkas Latip Ridwan dilansir TribunnewsBogor.com dari kanal Youtube TvOne News, Minggu (10/12/2023).

Sebelumnya, Ahdiyat sempat mengupayakan pernikahannya sah di mata hukum.

Namun siasat Ahdiyat tak berhasil lantaran pihak KUA ngotot memintanya melengkapi syarat-syarat pernikahan.

Sebab Ahdiyat tak bisa menunjukkan identitasnya.

Baca juga: Kawanan Pelaku Kejahatan Sadis Ditangkap Sat Reskrim Polres Labuhan Batu

"Dia (Ahdiyat) datang ke KUA untuk difasilitasi pelayanan pernikahan. Tapi KUA sempat menanyakan identitas dan biodata dari si yang mengaku laki-laki itu," kata Latip.

"(Pelaku) ditanya, diperiksa administrasi pernikahan, tapi tidak bisa membuktikan. Maka KUA tidak bisa memfasilitasi pernikahan," sambungnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved