Berita Viral
Guru yang Laporkan Pelecehan Seksual Kepsek Terancam Dimutasi, Tegas tak akan Cabut Laporan
Imbas melaporkan kepala sekolah atas tuduhan pelecehan seksual, guru yang menjadi korban pelehan seksual tersebut malah terancam dimutasi.
TRIBUN-MEDAN.com - Imbas melaporkan kepala sekolah atas tuduhan pelecehan seksual, guru yang menjadi korban pelecehan seksual tersebut malah terancam dimutasi.
Guru tersebut mengaku mendapat intimidasi dan akan dimutasi setelah melaporkan kelakuan Kepsek ke pihak kepolisian.
Sebelumnya, seseorang menghubunginya tengah malam melalui telepon agar pelapor segera mencabut laporannya ke pihak kepolisian.
Akan tetapi, pelapor bersama keluarganya enggan mencabut laporan kepolisian itu dengan alasan menyangkut harga diri. Begitupun agar menjadi efek jera.
"Seseorang yang menelepon sempat membawa-bawa nama pejabat agar saya mencabut laporan.
Saya tidak bisa menyampaikan namanya, namun akan saya sampaikan nanti ke penyidik Polres," kata pelapor, Holilah, Senin (11/12/2023).
Di samping itu, pelapor juga sempat disuruh menandatangani surat pernyataan untuk dimutasi dari lembaga sekolah yang menjadi tempat mengajarnya saat ini.
"Saya tidak menandatangani, di sini saya korban, tapi kenapa saya yang malah mau dimutasi," terangnya.
Dengan begitu, dirinya sangat berharap kepada pihak kepolisian agar segera memproses laporan dugaan pelecehan verbal maupun fisik yang dilayangkan pada (6/12/2023) lalu.
"Saya tidak mau perlakuan terlapor ini menjadi kekhawatiran para guru perempuan di sekolah, semoga laporan ini menjadi efek jera," pungkasnya.
Untuk diketahui, terduga korban yang melaporkan dugaan pelecehan tersebut sebanyak 4 orang diantaranya, 2 guru guru perempuan, 1 wali murid, dan 1 warga.

Sebelumnya, seorang kepala sekolah di Sampang Jawa Timur berinisial MF (57) dilaporkan guru dan wali murid atas tindakan pelecehan seksual.
Kepsek SDN 2 Madulang, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Jawa Timur itu diduga melakukan pelecehan seksual secara verbal dan non-verbal.
Salah satu pelapor, HL, menjelaskan, pelecehan yang dilakukan MF. Sang kepala sekolah menyentuh beberapa wilayah sensitif tubuh HL dan ucapan-ucapan yang dianggap tidak senonoh.
"Pernah saya dipanggil ke ruang kerjanya mengambil seragam sekolah. Di dalam ruangan itu saya dipepet ke tembok sampai saya ketakutan," ujar HL melalui sambungan telepon seluler, Kamis (7/12/2023).
HL menambahkan, pada kesempatan lain, MF sering melontarkan kata-kata tidak senonoh.
Awalnya, kata-kata itu dianggap guyonan tetapi itu dilakukan setiap waktu.
"Akhirnya saya risih dan tidak nyaman. Bahkan membuat saya trauma," ungkapnya.
Tidak hanya itu, SH, pelapor lainnya mengatakan, kata-kata yang mengarah kepada seksual dan merendahkan sering dikatakan MF di ruang guru. Terutama saat jam istirahat.
"Kalau jam istirahat itu guru kumpul di ruang guru. Pelecehan sering dilakukan di hadapan guru lain," ujar SH.
Para guru sudah muak dengan tingkah MF sehingga dilaporkan ke polisi.
Sebelum dilaporkan ke polisi, para guru sudah melaporkan ke dinas pendidikan.
"Oleh Disdik sudah dapat teguran, tapi tidak jera. Makanya kami laporkan ke polisi biar dapat efek jera," ungkapnya.
Pelaku bantah lakukan pelecehan seksual
MF mengaku perbuatannya itu bukan pelecehan seksual. Sebab dirinya tidak memiliki niat melecehkan siapa pun.
Pelaporan dirinya ke polisi dianggap persoalan pribadi guru di sekolah karena tidak senang kepada dirinya.
"Pelapor itu punya niat ingin menyingkirkan saya dari jabatan kepala sekolah. Pelapor sebelumnya pernah dapat teguran karena di sekolah tidak disiplin," kata MF melalui telepon seluler.
Dilaporkan ke Polisi Atas Kasus Pelecehan Seksual Ucapan yang disampaikan kepada para guru dan salah wali murid perempuan itu, menurut MF, hanya guyonan agar situasi sekolah tidak kaku dan tegang.
Namun jika hal itu dianggap pelecehan, pihaknya minta maaf.
"Ada salah persepsi sehingga ada pelaporan," katanya.
4 korban melapor ke Polres Sampang
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sampang, Aipda Sukardono membenarkan terkait laporan korban dugaan pencabulan.
Laporan disampaikan ke Polres Sampang pada Rabu (6/12/2023).
"Laporannya sudah kami terima. Ada 4 korban," ujar Sukardono saat dihubungi melalui telepon seluler, Jumat (8/12/2023).
Sukardono menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan pelapor, tindakan pelecehan itu terjadi di sekolah. Ada pelecehan yang disampaikan dengan kata-kata, ada pula pelecehan fisik.
"Terlapor sering mencari kesempatan di sekolah dengan meraba-raba anggota tubuh sensitif wali murid perempuan. Sedangkan untuk guru, dilakukan dengan kata-kata," kata Sukardono.
Bahkan, ujar Sukardono, ada murid perempuan yang diajak ke ruang kerjanya untuk dilecehkan.
Modusnya, korban disuruh mengambil baju seragam anaknya.
Namun setelah tiba di dalam ruangan, korban dipepet ke tembok hingga menyebabkan korban ketakutan.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com
pelecehan seksual
guru korban pelecehan seksual terancam dimutasi
Tribun Medan
Kepala Sekolah SD di Kabupaten Sampang Madura
kepsek SD di Sampang
MAKASSAR MEMBARA, Mobil dan Motor di Gedung DPRD Dibakar, Massa Merangsek ke Ruang Rapat Paripurna |
![]() |
---|
UPDATE Massa Bakar Halte di Depan Polda Metro Jaya, Api Berkobar Besar |
![]() |
---|
MENCEKAM Aksi di Kawasan Gedung DPR RI Jumat Malam, Massa Bakar Gerbang Tol Pejompongan |
![]() |
---|
Jerome Polin Ngaku Tolak Tawaran Jadi Buzzer Kampanye Damai Meski Dibayar Rp 150 Juta |
![]() |
---|
BURUH Kesal Gaji Kecil Tapi Masih Kena Pajak, Minta Pajak Cuma Dikenakan ke Gaji di Atas Rp 10 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.