Lapas Rantauprapat Ikut Rapat Exposes Konsep Standar Barang dan Standar Kebutuhan

Lapas Rantauprapat, Herliadi mengatakan, pejabat struktural beserta staf mengikuti pelaksanaan expose konsep standar barang dan standar kebutuhan

Editor: Jefri Susetio
Istimewa
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat, Herliadi mengatakan, pejabat struktural beserta staf mengikuti pelaksanaan expose konsep standar barang dan standar kebutuhan (SBSK). 

TRIBUNMEDAN.COM, MEDAN - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat, Herliadi mengatakan, pejabat struktural beserta staf mengikuti pelaksanaan expose konsep standar barang dan standar kebutuhan (SBSK).

"Dalam sosialisasi ini dibahas pendekatan penyusunan SBSK pada lapas, rutan, LPKA, Kanim dan Rudenim. Dan, perwakilan Imigrasi di luar negeri sesuai fungsi organisasi dan tatakelola (ORTA)" ujarnya usai mengikuti kegiatan melalui aplikasi Cloud Zoom Meeting, Jumat (8/12/2023).

Ia menambahkna, sesuai yang ditetapkan dalam pedoman pengelolaan barang milik negara, tahapan penyusunan SBSK.

Baca juga: Kepala Lapas Rantauprapat Minta Seluruh Pegawai dan Pejabat Struktural Tingkatkan Kedisiplinan

 

Seperti mulai dari persiapan, penyusunan konsep, peninjauan lapangan, ekspose konsep, finalisasi SBSK dan peninjauan lapangan.

"kegiatan ini menjadi sangat penting untuk kita di Lapas Rantauprapat. Sebagai pedoman melaksanakan usulan pengadaan dan pemeliharaan BMN, sesuai ORTA kita di Lapas Rantauprapat agar dapat dimanfaatkan dengan baik," ungkapnya.

(*)

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved