Viral Medsos

DUDUK PERKARA 5 Mayat di Unpri, Kampus Sebut Cadaver, Begini Proses Pengambilan Mayat jadi Cadaver

Pihak Universitas Prima Indonesia (Unpri) Medan, Sumatera Utara, kini menyebut bahwa status 5 mayat di kampus mereka itu ialah cadaver atau kadaver.

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Suasana di Unpri Medan Jalan Sampul, Kota Medan, tempat ditemukannya lima mayat tanpa identitas, saat didatangi oleh personel Polrestabes Medan dan Tim Labfor Polda Sumut, Selasa (12/12/2023). TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH 

"Tadi malam juga sudah dilakukan penggeledahan, dan pemeriksaan," sebutnya.

Penggeledahan merupakan hal yang wajar

Menurut Pengamat Hukum Dr Redyanto Sidi, penggeledahan yang dilakukan oleh pihak kepolisian merupakan hal yang wajar. Terlebih dalam hal ini, adanya dugaan temuan mayat di lantai 9 kampus mewah tersebut. Menurutnya, hal tersebut wajar dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mengecek kebenarannya informasi tersebut.

"Tentu pihak kepolisian karena dorongan viralnya video dugaan penemuan mayat itu, ini menjadi suatu hal yang mendorong sehingga pihak kepolisian harus melakukan langkah cepat, untuk datang ke lokasi melakukan penyelidikan," kata Sidi kepada Tribun-medan, Rabu (13/12/2023).

Katanya, polisi juga bisa melakukan penggeledahan ada atau tidaknya izin apa lagi adanya persoalan penemuan mayat. Jika ada penemuan mayat, polisi memang harus dan wajib melakukan penyelidikan agar tidak ada opini buruk yang muncul. "Karena sifatnya penilaian penyidik itu urgent, tentu sangat baik untuk mengindarkan opini negatif. Maka boleh pihak kepolisian melakukan langkah-langkah melakukan penyelidikan awal," sebutnya.

Dosen pasca sarjana hukum Panca Budi ini juga mengatakan, saat penggeledahan yang dilakukan oleh polisi tidak semerta-merta harus memiliki surat perintah ataupun izin. "Polisi boleh melakukan penggeledahan sekalipun tidak membawa surat perintah. Itu dapat disusul kemudian," ucapnya.

"Misalnya bisa melakukan penggeledahan terlebih dahulu, karena sifatnya urgent. Surat penggeledahan itu bisa disusul besok segera bahasanya dalam KUHAP," lanjutnya.

Justru ia menilai, dengan dugaan upaya penolakan yang dilakukan pihak Unpri terhadap pihak kepolisian yang melakukan penyelidikan, ini membuat pihak kampus sendiri yang rugi.

"Saya kira kalau memang tidak ada sesuatu yang sifatnya tersembunyi, tentu harusnya kampus bersyukur pihak kepolisian datang untuk melakukan cek TKP, untuk menghindari Opini negatif," tuturnya.

Pihak Unpri Kemudian Berikan Klarifikasi

Melalui akun YouTube PRIMTV, Wakil Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Prima Indonesia, Kolonel (Purn) Drg Susanto, memberikan klarifikasinya. Dalam keterangannya, Susanto menyampaikan bahwa tidak ada kasus pembunuhan di dalam kampus mewahnya tersebut.

Ia mengakui bahwa, memang lima mayat yang berada di dalam kampusnya itu merupakan Cadaver atau kadaver untuk kebutuhan pembelajaran di Fakultas Kedokteran. "Pertama dengan tegas dinyatakan tidak ada kasus pembunuhan di lingkungan seperti yang diisukan di masyarakat," katanya dalam video yang didengar Tribun-medan, pada Rabu (13/12/2023).

"Kedua UNPRI Medan memiliki fakultas kedokteran yang berdiri sejak tahun 2008 dan memiliki beberapa laboratorium untuk menunjang proses belajar mengajar. Salah satu lab adalah anatomi atau ilmu urai di dalam laboratorium anatomi salah satu media belajar adalah kadaver, yaitu tubuh manusia yang diawetkan di laboratorium anatomi FK UNPRI. Terdapat lima karakter, 1 perempuan dan 4 laki-laki dan kadaver tersebut telah diadakan oleh Rektor terdahulu pada tahun 2005," lanjutnya.

Ia menyatakan, bahwa sangat menyesali tindakan polisi yang menemukan lima mayat di dalam kampusnya tersebut. Padahal waktu itu, polisi datang ke lokasi berdasarkan video yang beredar soal adanya temuan mayat dan ingin melakukan pengecekkan. "Kami sangat menyesalkan tindakan oknum polisi dari Polrestabes Medan yang kurang koordinasi, karena pimpinan Universitas yang tidak pernah dimintai keterangan secara resmi," sebutnya.

"Pada tanggal 11 Desember 2023, beberapa oknum yang mengakui polisi mendatangi UNPRI pada malam hari, mendesak untuk melakukan penggeledahan. Untuk diketahui pada malam hari tidak ada petugas yang bisa mendampingi, tetapi mereka memaksa untuk masuk dan satpam akhirnya memberikan izin dan tidak didapati apapun. Kemudian di hari berikutnya penggeledahan dilanjutkan kembali pada pagi hari sampai dengan malam hari dan dijumpai 5 kadaver di bak kadaver pada lab anatomi. Kemudian kadaver tersebut dikeluarkan dari tempatnya untuk diperiksa kemudian dikembalikan lagi ke bak nya," sambungnya.

Katanya lagi, polisi juga sempat meminta pihaknya untuk mengosongkan kampus lantaran adanya penggeledahan. "Pihak kampus sangat keberatan dan pada saat yang bersamaan sedang berlangsung proses pembelajaran kuliah praktikum dan ujian. Bahkan ada ancaman untuk mempolice line kampus, sehingga memancing keributan yang bisa mengganggu kenyamanan belajar mahasiswa," tuturnya.

Drg. Susanto juga meminta kepada pihak kepolisian, agar menjelaskan soal dasar menuduh adanya kampus pembunuhan di dalam kampusnya. "Informasi yang kami terima bahwasanya telah terjadi pembunuhan di lingkungan Unpri, bila ada kasus pembunuhan tersebut maka kami hendak bertanya kepada bapak polisi yang terhormat, yang pertama kejadian pembunuhan tersebut di mana, siapa pelapor kasus pembunuhan tersebut. Siapa korban pembunuhan tersebut, siapa pelaku pembunuhan, apakah ada alat bukti pembunuhan tersebut dan adakah saksi kejadian tersebut," pungkasnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved