Key Garden Dirobohkan
Detik-Detik Diskotek Key Garden, Hotel dan Kantin Diratakan Oleh Tim Terpadu
Meski tim terpadu sempat dihadang oleh kuasa hukum pemilik Diskotek Key Garden yang berada di Desa Namo Rube Julu, perobohan diskotek tetap jalan.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Hendrik Naipospos
Lanjut Capah, dan tidak perlu panjang lebar pihaknya menjelaskan tentang bagaimana hal latarbelakang dan sebagainya, serta apa yang terjadi di wilayah tersebut.
"Tentu semua sudah paham dan mengetahui. Saya Asisten I dari Pemkab Deliserdang, menyampaikan pertama terimakasih kepada seluruh jajaran tim terpadu, dalam rangka penertiban bangunan yang kita laksanakan pada hari ini," ujar Capah.
"Tentu atas kerjasama semua pihak, atasnama Pemkab Deliserdang mengucapkan terimakasih buat TNI-Polri dan instansi terkait lainnya," sambungnya.
Sementara itu Karo Ops Polda Sumut, Kombes Pol Viktor Togi mengatakan, dari unsur pengamanan, akan mengamankan semua rangkaian penertiban.
"Untuk itu saya sampaikan kepada rekan-rekan tetap di dalam kendali, terutama rekan-rekan yang bersenjata," ujar Togi.
Togi menambahkan, langkah yang dilakukan hari ini sudah merupakan bagian dari tahapan yang dilakukan oleh pemerintah daerah dalam menilai perizinan.
"Untuk itu, karena kemariin sudah dirapatkan dan hari ini dilaksanakan, maka kita wajib mengamankan semua penertiban yang hari ini kita laksanakan bersama-sama," tutup Togi.
(cr23/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.