Perobohan Diskotek Key Garden
BREAKING NEWS: Diskotek Key Garden Dirobohkan Hari Ini, TNI-Polri dan Satpol PP Sudah di Lokasi
Hri ini akan melakukan penertiban alias merobohkan bangunan Diskotek Key Garden yang berada di Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru,
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Pemerintah Kabupaten Deliserdang, hari ini akan melakukan penertiban alias merobohkan bangunan Diskotek Key Garden yang berada di Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (15/12/2023).
Amatan wartawan Tribun Medan dilokasi, tim gabungan yang terdiri TNI-Polri dan Satpol PP sudah berada dihalaman Diskotek Key Garden.
Namun, alat berat atau eskavator yang nantinya digunakan pada saat penertiban, belum terlihat disekitar lokasi Diskotek Key Garden.
Sementara itu Kasat Pol PP Deli Serdang, Marjuki Hasibuan mengatakan dalam penertiban ini akan diturunkan alat berat.

Marjuki menyebut penertiban yang dilakukan adalah penertiban bangunan.
Ia mengatakan sudah berulang kali penertiban dilakukan di Key Garden yang dulunya bernama Sky Garden, namun hanya berbentuk penertiban usaha.
"Kalau ini penertiban bangunan, yang mau ditertibkan adalah bangunan. Kita sudah jalankan prosedur. Mekanisme sudah kita jalankan," kata Marjuki.
Marjuki mengaku pihak pengusaha sempat mengajukan izin peruntukan baru di lokasi itu.
Hanya saja bentuk peruntukannya adalah kafe. Disebut hal itu sama saja berkaitan seperti diskotek
. (cr23/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.