Berita Viral

Panca Darmansyah Ayah Pembunuh 4 Anaknya Kembali Jadi Tersangka KDRT Terhadap Istrinya

Panca Darmansyah (41) kini resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)  terhadap istrinya, D.

Editor: Liska Rahayu
Tribunbangka/kolase
Foto Panca Darmansyah, ayah bunuh 4 anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Motif ayah bunuh 4 anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan adalah depresi. Pelaku berpotensi dihukum mati. 

TRIBUN-MEDAN.com - Panca Darmansyah (41) kini resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)  terhadap istrinya, D.

Sebelumnya, Panca Darmansyah merupakan tersangka pembunuhan terhadap 4 orang anaknya. 

"Sudah tersangka itu statusnya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro, di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Kamis (14/12/2023).

Ia menuturkan, penetapan tersangka terhadap Panca usai naiknya status hukum kasus itu dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Kemudian dilakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka pada Senin (11/12/2023) lalu.

"Untuk kasus KDRT, hari Senin kemarin kami sudah melaksanakan gelar perkara di tingkatan dari lidik ke sidik," ucap dia.

Foto Panca Darmansyah, ayah bunuh 4 anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Motif ayah bunuh 4 anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan adalah depresi. Pelaku berpotensi dihukum mati.
Foto Panca Darmansyah, ayah bunuh 4 anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Motif ayah bunuh 4 anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan adalah depresi. Pelaku berpotensi dihukum mati. (Tribunbangka/kolase)

Penyidik, tambah Bintoro, juga menemukan alat bukti untuk menetapkan Panca menjadi tersangka.

"Jadi dalam artian, kami kumpulkan dulu dengan bukti-bukti yang ada, (sehingga) bisa membuat terang tindak pidana yang terjadi," tutur Bintoro.

"Saat ini kami melaksanakan pemeriksaan untuk melakukan pembuktian terhadap si pelaku inisial P dalam rangka perbuatan yang bersangkutan dalam melakukan KDRT," lanjutnya.

Dengan demikian, Panca dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang KDRT. 

Bintoro menuturkan pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut.

"Jadi tolong berikan kesempatan waktu pada kami, karena ada dua hal kasus yang harus kami selesaikan," kata dia.

"Yang satu kasus KDRT, yang satu kasus pembunuhan berencana dan pasti apabila sudah selesai semuanya, akan kami sampaikan," sambungnya.

Panca Tersangka Pembunuhan 4 Anaknya

Sebelumnya, polisi tetapkan Panca Darmansyah, ayah dari empat anak yang ditemukan tewas membusuk di rumahnya, Kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, sebagai tersangka pembunuhan, pada Jumat (8/12/2023).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro menuturkan, Panca ditetapkan tersangka usai pihaknya melakukan gelar perkara.

Halaman
12
Sumber: Warta kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved