Berita Viral

TAMPANG Dua Suami yang Jual Istrinya via MiChat, Patok Tarif Rp250 Ribu Sekali Kencan

Inilah tampang dua suami yang jual istrinya via MiChat lalu dijajakan di sebuah penginapan di Malang. Keduanya mematok tarif Rp250 ribu dan uang

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Inilah tampang dua suami yang jual istrinya via MiChat lalu dijajakan di sebuah penginapan di Malang. 

TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah tampang dua suami yang jual istrinya via MiChat.

Adapun dua pria yang berstatus seorang suami ini tega menjajakan istrinya di sebuah penginapan di Malang.

Keduanya menjajakan istrinya kepada para pria hidung belang.

Diketahui pria pertama bernama Fajri (23) asal Kabupatan Sukabumi, Jawa Barat terbukti menjual istri sirinya TH (28).

Sementara pria kedua bernama Adiyta Putra (22), warga asal Kabupaten Blitar, Jawa Timur, juga memperdagangkan istri sahnya, ISW (20), warga Kabupaten Blitar.

Keduanya diamankan dalam waktu yang berbeda.

Prostitusi online
Prostitusi online (Ilustrasi Freepik/Montase)

Diawali pada Jumat (1/12/2023) sekitar pukul 00.30 WIB, seorang pria bernama Fajri (23) asal Kabupatan Sukabumi, Jawa Barat, ditangkap di salah satu hotel di Kecamatan Kepanjen.

Ia terbukti menjual istri sirinya berinisial warga asal Kabupaten Pemalang, kepada para pria hidung belang.

Modusnya, Fajri mempromosikan jasa layanan seksual istri sirinya melalui aplikasi perpesanan MiChat.

Tarifnya berkisar Rp 250.000 hingga Rp 300.000 untuk sekali layanan.

"Akun MiChat yang digunakan Fajri untuk memperdagangkan istri sirinya di antaranya Ririn, Arabela, dan Marina,"

Ketika ada pria hidung belang hendak menggunakan layanannya, tersangka Fajri menunggu di luar kamar penginapan," ungkap Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Jumat (15/12/2023).

Baca juga: Sudah Ditangkap, Ini Sosok Dani Pembunuh Calon Pengantin di Palembang, Kerja Serabutan hingga Mulung

Baca juga: PENGAKUAN Ammar Zoni Pakai Narkoba Lagi, Sebut Pelampiasan, Diceraikan Irish Bella Jadi Alasan

Fajri dan TH sengaja datang dari Kabupaten Bekasi ke Kabupaten Malang untuk membuka layanan kepuasan seksual di daerah itu.

"Mereka bertolak ke Kabupaten Malang sejak 21 November 2023 lalu menggunakan bus. Selama di sini mereka menyewa kamar penginapan di Kecamatan Kepanjen. Uang hasil kerja istri sirinya itu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari mereka," jelasnya.

Kemudian dua hari berselang, tepatnya Minggu (3/12/2023) Satreskrim Polres Malang kembali mengungkap kasus yang sama.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved