Breaking News

Viral Medsos

TERSANGKA Dani Blak-blakan Ungkap Alasan Bunuh Calon Pengantin Farid dan Tikam Ceweknya Agusvita

Hubungan pelaku Dani dan Agusvita baru pisah sekitar 2,5 bulan terakhir. Dani mengaku sempat tinggal serumah dengan Agusvita selama tujuh bulan

Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
Tersangka Dani Andika (31) mengungkapkan alasan dia melakukan penikaman hingga menewaskan calon pengantin pria bernama Farid (30) dan melukai claon pengantin perempuan Agusvita (23). Agusvita merupakan mantan istrinya yang dinikahinya secara siri sejak dua tahun lalu. (Istimewa) 

"Di hari kejadian saya sudah dikasih tau adik saya bahwa ada pelaku yang mencari kami," kata dia.

Terancam Hukuman Mati atau Penjara Seumur Hidup

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Haryo Sugihartono mengatakan, Dani dijerat pasal 340 KUHP atau 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 353 KUHP dengan ancaman pidana hukuman mati atau kurungan seumur hidup.

"Tersangka kita kenakan pasal 340 atau 338 KUHP dan pasal 353 KUHP karena melakukan penganiayaan berat yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, " ujar Haryo.

Baca juga: Sudah Ditangkap, Ini Sosok Dani Pembunuh Calon Pengantin di Palembang, Kerja Serabutan hingga Mulung

Baca juga: SOSOK Pelaku Pembunuhan Calon Pengantin Pria, Korban Tewas Bersimbah Darah, Si Wanita Ikut Terluka

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter 

Artikel ini diolah dari Sripoku.com

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved