Viral Medsos

AWAL MULA Terungkapnya Pengungsi Rohingya Memiliki KTP, Dibuat di Medan Dibayar Rp300 Ribu Per Orang

Pengungsi Rohingya diduga memiliki KTP yang dibuat di Kota Medan, Sumatera Utara, dengan membayar Rp 300 ribu per orang.

Editor: AbdiTumanggor
SERAMBINEWS
Para Pengungsi Rohingya yang berada di area penampungan di Aceh 

TRIBUN-MEDAN.COM - Pengungsi Rohingya diduga memiliki KTP yang dibuat di Kota Medan, Sumatera Utara, dengan membayar Rp 300 ribu per orang.

Terungkapnya kasus KTP yang diduga palsu itu setelah 8 orang pengungsi Rohingya masuk wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).

Menanggapi hal ini, Wali Kota Medan, Bobby Nasution menegaskan aparatur sipil negara (ASN) untuk tidak memalsukan dokumen.

ASN terkait yakni petugas Disdukcapil, Camat dan Lurah diminta untuk menyeleksi ketat pembuatan KTP.

Dijelaskan Bobby, sejauh ini sudah banyak ditemukannya beberapa kasus pemalsuan data dalam pengurusan KTP di Kota Medan.

"Saya sudah sampaikan, bahkan pada saat pelantikan terakhir yang di dalamnya ada Disdukcapil, dari pihak Kecamatan dan Kelurahan tolong untuk data diri khususnya KTP jangan dimainkan," ucapnya.

Bobby menuturkan, sebelumnya juga sudah ada beberapa kasus terkait pemalsuan data dan KTP agar bisa bekerja di luar negeri, berobat dan lain-lain.

"Karena hari ini juga banyak yang mau contoh buat KTP untuk berobat ada beberapa kasus. Ada juga yang kemarin yang kita temukan agar bisa bekerja di luar negeri," jelasnya.

Para Pengungsi Rohingya yang berada di area penampungan di Aceh
Para Pengungsi Rohingya yang berada di area penampungan di Aceh (SERAMBINEWS)

Akan ditindak tegas

Ditegaskan Bobby, apabila ada ASN yang terlibat dalam pemalsuan data maka akan ditindak tegas.

"Pokoknya siapapun aparatur negara Pemko Medan yang terlibat dalam hal ini akan mendapatkan hukuman berat," tegasnya.

Diakui Bobby, banyak warga bukan asal Sumut yang tinggal di Kota Medan.

Hanya saja untuk pemulangan warga asing, dikatakan Bobby Nasution bukan menjadi kewenangan pihaknya.

"Saya selalu sampaikan kepada pihak UNHCR, namun kadang-kadang untuk berkomunikasi juga dengan pihak mereka sangat sulit," tuturnya.

Menurut Bobby, untuk bertemu dengan pihak UNHCR juga sangat sulit.

"Ini mohon maaf ya untuk bertemu dengan pihak UNHCR juga sangat sulit. Berapa kali kita tahu pengungsi datang ke Pemko Medan. Dan itu selalu saya sampaikan bukan hak wali kota untuk menempatkan ke negara ke tiga," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved