Viral Medsos

AWAL MULA Terungkapnya Pengungsi Rohingya Memiliki KTP, Dibuat di Medan Dibayar Rp300 Ribu Per Orang

Pengungsi Rohingya diduga memiliki KTP yang dibuat di Kota Medan, Sumatera Utara, dengan membayar Rp 300 ribu per orang.

Editor: AbdiTumanggor
SERAMBINEWS
Para Pengungsi Rohingya yang berada di area penampungan di Aceh 

TRIBUN-MEDAN.COM - Pengungsi Rohingya diduga memiliki KTP yang dibuat di Kota Medan, Sumatera Utara, dengan membayar Rp 300 ribu per orang.

Terungkapnya kasus KTP yang diduga palsu itu setelah 8 orang pengungsi Rohingya masuk wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).

Menanggapi hal ini, Wali Kota Medan, Bobby Nasution menegaskan aparatur sipil negara (ASN) untuk tidak memalsukan dokumen.

ASN terkait yakni petugas Disdukcapil, Camat dan Lurah diminta untuk menyeleksi ketat pembuatan KTP.

Dijelaskan Bobby, sejauh ini sudah banyak ditemukannya beberapa kasus pemalsuan data dalam pengurusan KTP di Kota Medan.

"Saya sudah sampaikan, bahkan pada saat pelantikan terakhir yang di dalamnya ada Disdukcapil, dari pihak Kecamatan dan Kelurahan tolong untuk data diri khususnya KTP jangan dimainkan," ucapnya.

Bobby menuturkan, sebelumnya juga sudah ada beberapa kasus terkait pemalsuan data dan KTP agar bisa bekerja di luar negeri, berobat dan lain-lain.

"Karena hari ini juga banyak yang mau contoh buat KTP untuk berobat ada beberapa kasus. Ada juga yang kemarin yang kita temukan agar bisa bekerja di luar negeri," jelasnya.

Para Pengungsi Rohingya yang berada di area penampungan di Aceh
Para Pengungsi Rohingya yang berada di area penampungan di Aceh (SERAMBINEWS)

Akan ditindak tegas

Ditegaskan Bobby, apabila ada ASN yang terlibat dalam pemalsuan data maka akan ditindak tegas.

"Pokoknya siapapun aparatur negara Pemko Medan yang terlibat dalam hal ini akan mendapatkan hukuman berat," tegasnya.

Diakui Bobby, banyak warga bukan asal Sumut yang tinggal di Kota Medan.

Hanya saja untuk pemulangan warga asing, dikatakan Bobby Nasution bukan menjadi kewenangan pihaknya.

"Saya selalu sampaikan kepada pihak UNHCR, namun kadang-kadang untuk berkomunikasi juga dengan pihak mereka sangat sulit," tuturnya.

Menurut Bobby, untuk bertemu dengan pihak UNHCR juga sangat sulit.

"Ini mohon maaf ya untuk bertemu dengan pihak UNHCR juga sangat sulit. Berapa kali kita tahu pengungsi datang ke Pemko Medan. Dan itu selalu saya sampaikan bukan hak wali kota untuk menempatkan ke negara ke tiga," jelasnya.

Bobby bahkan tidak mengetahui kantor UNHCR di Kota Medan.

"Untuk komunikasi sulit, bahkan kantor UNHCR di Medan saja kita tidak tahu. Kita di Sumut ini tidak tahu kantor UNHCR di Sumut ini di mana," ucapnya.

Dahulu dikatakan Bobby, kantor UNHCR ada di CIMB Building. Namun saat ini sudah pindah.

"Iya dulu di CIMB tapi sekarang sudah pindah. Kita tanya ke mereka kantor mereka di mana, sama kita aja (pemerintah kota) mereka tidak mau memberitahu," terangnya.

Bobby meminta UNHCR berkoordinasi dan komunikasi yang baik dengan Pemko Medan.

"Kita butuh koordinasi dan komunikasi yang baik. Agar bisa menyelesaikan dan orang yang mereka bawa tidak mengganggu serta meresahkan masyarakat Kota Medan, seperti di Aceh takutnya warga Medan ikut menolak dan segala macam,"ucapnya.

Delapan imigran asal Bangladesh
Delapan imigran asal Bangladesh saat berada di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kelas II TPI Atambua. Menaggapi hal itu, Bobby Nasution mengatakan akan tindak tegas pihak ASN yang terlibat. (TRIBUN MEDAN/FLORES)

Pengungsi Rohingnya Diamankan Polres Belu, NTT

Sementara itu dilansir dari Tribun Flores, Imigran gelap asal Bangladesh berhasil diamankan oleh Polres Belu, bernama Awang (pakai identitas palsu) mengakui Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu yang mereka miliki dibuat di Medan, Sumatra Utara.

Awang mengungkapkan bahwa layanan tersebut diberikan oleh seorang warga dengan membayar sejumlah uang.

Ia juga mengakui bahwa mereka datang dari Bangladesh ke Medan tanpa menggunakan paspor (Paspor dan KTP hanya ada di handphone milik mereka).

"Kami membuat KTP di Medan, Sumatera Utara, dengan menggunakan jasa seorang warga, dengan membayar Rp 300 ribu per orang. Kita tidak tahu dia siapa, dia ambil uang 300 ribu setiap orangnya. Dia tidak ada gambarnya dan nomornya padam (tidak bisa dihubungi lagi)," terang M.B Nadim pemilik nama asli sesuai KTP Bangladesh.

"Setelah mendapatkan KTP tersebut, kami langsung berangkat menggunakan pesawat dari Medan ke Kupang dan terus ke Atambua secara bertahap," tambahnya.

Ia juga mengakui bahwa mereka sudah berada di Desa Takirin sejak tanggal 26 November lalu atau kurang lebih 2 minggu.

Menurutnya, tujuan kedatangan mereka ke Atambua adalah untuk bekerja. "Tujuan kami datang ke Atambua untuk bekerja, intinya bisa makan," jelasnya.

(cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter 

Baca juga: 8 Pengungsi Rohingya Punya KTP Medan, Bobby Nasution : Akan Tindak Tegas ASN yang Terlibat

Baca juga: 8 Imigran Rohingya Buat KTP Palsu di Medan, Bobby Nasution Janji akan Tindak Tegas ASN yang terlibat

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved