Sergai Terkini

Kasus Mycoplasma Pneumonia Belum ada di Sergai, RSUD Sultan Sulaiman Kembali Aktifkan Prokes

Direktur RSUD Sultan Sulaiman Sergai mengatakan pihaknya belum menerima kasus apapun terkait penyakit Mycoplasma Pneumonia.

TRIBUN MEDAN/HO
RSUD Sultan Sulaiman Sergai. Direktur RSUD Sultan Sulaiman, dr Ahmad Idris Daulay menyebut, pihaknya belum menerima kasus Mycoplasma Pneumonia dan bakal berlakukan Prokes, Selasa (19/12/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com,SEIRAMPAH - Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Sulaiman, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) dr Ahmad Idris Daulay mengatakan, pihaknya belum menerima kasus apapun terkait penyakit Mycoplasma Pneumonia.

Sebagaimana diketahui, Mycoplasma Pneumonia merupakan penyakit penyebab umum infeksi respiratori sebelum masa Covid-19. Patogen (organisme penyebab gangguan kesehatan) ini memiliki periode inkubasi yang lama.

"Mycoplasme merupakan salah satu penyebab pneumonia di masyarakat yang paling banyak dampaknya pada anak-anak, selain itu adanya tren kenaikan kasus Covid. Sampai saat ini kita belum ada dapat kasus itu," kata dr Idris kepada Tribun Medan, Selasa (19/12/2023).

Meski belum mendapatkan kasus Mycoplasma Pneumonia di Sergai, dr Idris menyebut, pihaknya tetap mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mewaspadai penyakit yang disebabkan oleh bakteri tersebut.

Ia mengatakan, pihaknya pun bakal membuat kebijakan untuk mencegah terjadinya penyebaran penyakit Mycoplasma Pneumonia. Serupa Covid-19, protokol kesehatan bakal diterapkan.

"Ya, kita tetap mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mewaspadai penyakit-pengakit yang ada. Termasuk Mycoplasma Pneumonia ini. Kita aktifkan kembali protokol kesehatan," ujarnya.

Di Sumatera Utara sendiri, diketahui kasus ini sudah menjangkiti dua orang di Medan. Oleh karenanya, Dinas Kesehatan Sumut membuat surat edaran dengan Nomor : 100.3.4/7/DINKES/XI/2023, SE Kewaspadaan Terhadap Kejadian Mycoplasma Pneumonia di Indonesia, tertanggal 29 November 2023.

Dinkes Sergai juga membuat surat edaran Nomor: 18.12/800.821/2656/XII/Tahun 2023 tentang Kewaspadaan Terhadap Kejadian Mycoplasma Pneumonia.

Hingga saat ini Tribun Medan masih berupaya mengonfirmasi Kadinkes Sergai.

(cr12/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved