Berita Viral
MOTIF Kakak Beradik AH dan JZ Tega Habisi Pasutri di Kebayoran Lama, Korban Sedang Hamil 8 Bulan
Keduanya tega membunuh pasangan suami istri D (30) dan DS (35). Terungkap fakta baru bahwa korban DS dibunuh dalam kondisi hamil.
Sering Dibully
Kepada polisi, AH dan JZ mengaku sering dibully oleh pasutri korban pembunuhan.
"Jadi kita tanya informasi awal, mereka ini didasari kekesalan.
Katanya sering, hampir setiap hari dimarahin,
dikata-katain sama korban yang meninggal tersebut," ungkap Widya.
Widya menuturkan, kedua pelaku sempat berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap.
Mereka bersembunyi di ruko yang berada di sebelah tempat kejadian perkara (TKP).

"Waktu diamankan dia berusaha kabur,
dia kita amankan di ruko samping,
berarti kan dia berusaha untuk melarikan diri," ujar Kapolsek.
"Tapi sudah diinformasi dari warga segera kita gabung dengan Tim Presisi Polres,
kita amankan area, lalu kita temukan mereka, kita tangkap," imbuh dia.
Ia menuturkan, saat ini kakak adik yang membunuh korban telah ditetapkan sebagai tersangka dan masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
AH dan JZ dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.
"Iya (sudah tersangka), masih dalam pemeriksaan," ujar dia.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
IKuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.