Berita Viral

MOTIF Kakak Beradik AH dan JZ Tega Habisi Pasutri di Kebayoran Lama, Korban Sedang Hamil 8 Bulan

Keduanya tega membunuh pasangan suami istri D (30) dan DS (35). Terungkap fakta baru bahwa korban DS dibunuh dalam kondisi hamil.

TribunJakarta
Tampang kakak beradik berinisial AH (26/kiri) dan JZ (22), pelaku pembunuhan pasangan suami istri, D (30) dan DS (25), di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. 

Sering Dibully

Kepada polisi, AH dan JZ mengaku sering dibully oleh pasutri korban pembunuhan.

"Jadi kita tanya informasi awal, mereka ini didasari kekesalan.

Katanya sering, hampir setiap hari dimarahin,

dikata-katain sama korban yang meninggal tersebut," ungkap Widya.

Widya menuturkan, kedua pelaku sempat berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap.

Mereka bersembunyi di ruko yang berada di sebelah tempat kejadian perkara (TKP).

ILUSTRASI Penusukan.
ILUSTRASI Penusukan. (Internet)

"Waktu diamankan dia berusaha kabur,

dia kita amankan di ruko samping,

berarti kan dia berusaha untuk melarikan diri," ujar Kapolsek.

"Tapi sudah diinformasi dari warga segera kita gabung dengan Tim Presisi Polres,

kita amankan area, lalu kita temukan mereka, kita tangkap," imbuh dia.

Ia menuturkan, saat ini kakak adik yang membunuh korban telah ditetapkan sebagai tersangka dan masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

AH dan JZ dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.

"Iya (sudah tersangka), masih dalam pemeriksaan," ujar dia.

(*/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

IKuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter

 

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com

 

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved