Berita Viral
Wanita Berambut Pirang Mabuk Nyaris Tabrak Ibu Pengajian, Ugal-ugalan Kendarai Mobil
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, pelaku sudah ditangkap.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Viral, seorang wanita berambut pirang diduga mabuk hampi menabrak ibu-ibu pengajian.
Wanita ini diduga ugal-ugalan berkendara, hingga nyaris menabrak warga.
Aksi wanita berambut pirang itu viral di media sosial.
Baca juga: Sebelum Ceraikan Ammar Zoni, Irish Bella Sempat Konsultasi ke Guru Spiritual, Ngaku Galau 6 Bulan
Kejadian tersebut terjadi di Pekalongan Jawa Tengah yang membuat warga kesal bukan main.
Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @sedangrame, Senin (18/12/2023).
Dalam video yang beredar tampak sebuah mobil warna putih dikemudikan maju mundur menggunakan kecepatan tinggi.
Mobil tersebut bahkan nyaris menabrak warga yang sedang mengadakan pengajian di jalan depan masjid.
Terdengar mobil tersebut beberapa kali menyalakan klakson dengan brutal hingga akhirnya didatangi para warga.
Baca juga: DITERKAM BUAYA saat Bersihkan Diri di Sungai, Warga Labura Ini Nyaris Tewas
Bukannya minta maaf, wanita yang mengemudikan mobil tersebut justru menantang para warga dengan mengeluarkan kata kasar.
Diduga wanita yang mengenakan dress coklat dan rambut pirang itu sedang dibawah pengaruh alkohol.
"Mabok gak tau tempat mpok
Desa Api api Wonokerto Pekalongan," tulis akun tersebut.
Baca juga: Viral Atlet Kurash PON Ngaku Diterlantarkan, Begini Tanggapan Pengprov Ferkushi Sumut
Wanita tersebut kemudian dibawa warga ke luar dari mobil untuk dimintai keterangan.
Dengan kondisi badan yang sempoyongan, wanita tersebut menunjuk salah seorang warga yang mengamankannya.
Alhasil terjadi adu mulut antara warga dan wanita tersebut.
Meski sudah diamankan oleh puluhan warga, wanita itu sama sekali tak tampak ketakutan.
Dia bahkan mengancam akan mengadu pada suaminya.
Baca juga: PANGLIMA TNI Meneteskan Air Mata Dengan Suara Merdu Anak Artis Ini: Kalau Bukan Tentara Sudah Nangis
Sementara itu, baru-baru ini juga viral aksi polisi gadungan di Kota Semarang, Jawa Tengah ugal-ugalan mengendarai motor di jalan.
Polisi gadungan tersebut kemudian dihukum oleh polisi asli.
Aksi polisi gadungan ini dibagikan oleh akun TikTok ofisial Polrestabes Semarang, @comand_center_ tbs pada Kamis (9/11/2023) yang kemudian menjadi viral.
Sebelumnya, tampak pengendara sepeda motor berboncengan dan menguenakan jaket hijau bertulis 'Polisi' di bagian punggung jaket.
Tertulis dalam narasinya, kedua pria itu tengah melintas di Jalan Majapahit Semarang pada Rabu (8/11/2023) lalu.
Namun keduanya terlihat berkendara dengan arogan, melanggar peraturan lalu lintas, dan menerobos traffic light.
Merasa curiga, seorang anggota kepolisian kemudian mengikuti kedua pengendara tersebut.
Baca juga: Konsisten Hadirkan Layanan Terbaik Kepada Pelanggan di Medan, Telkomsel Gelar Customer Gathering
Sesampainya di SPBU Pucang Gading, polisi tak berseragam itu menghampiri pria berjaket polisi yang sedang mengantre BBM.
Kecurigaan anggota Polrestabes Semarang itu terbukti benar.
Sebab, saat ditanya tentang Kartu Tanda Anggota (KTA), pria itu mengaku bukan seorang anggota polisi.
Dia hanya mendapat jaket seragam itu dari seorang teman.
Polisi sempat memeriksa polisi gadungan itu dan tidak menemukan hal yang mencurigakan.
Pihak polisi kemudian meminta pria itu melepas jaketnya dan memberikan hukuman.
Baca juga: Sempat akan Dilaporkan ke Polisi, Okie Agustina Tujuk Bukti Dugaan Perselingkuhan Gunawan Dwi Cahyo
Hukuman itu berupa push up di halaman SPBU.
Kata polisi
Mengutip Kompas.com, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, pelaku sudah ditangkap.
"Yang bersangkutan sudah ketangkap tangan," kata Stefanus, saat dikonfirmasi via WhatsApp, Kamis (9/11/2023).
Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku hanya bermaksud membuat konten dengan seragam polisi.
"Tindak lanjutnya disuruh bikin surat pernyataan," papar dia.
Baca juga: SOSOK Darto, Ayah Sadis Asal Kuningan yang Gergaji Jari Anak Perempuannya Hingga Nyaris Putus
Dia tidak menjelaskan secara detail kapan pelaku berinisial UI itu membuat surat pernyataan tersebut.
Dalam suratnya, UI berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya yang melanggar aturan dengan menggunakan pakaian dan atribut Polri untuk perbuatan arogan.
"Apabila saya mengulangi lagi, saya sanggup dan siap menanggung risiko atas perbuatan saya untuk diproses sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku di Republik Indonesia," tulis pelaku dalam suratnya, dikutip dari Kompas.com.
Artikel ini diolah Tribuntrends
Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News
Ugal-ugalan Kendarai Mobil Nyaris Nabrak Warga
Wanita Rambut Pirang Mabuk Nyaris Tabrak Ibu Penga
Janda Pirang
Tribun Medan
Berita Viral
VIRAL Sosok Umi Cinta Minta Uang Rp1 Juta untuk Tiket Masuk Surga, Sudah Berjalan 8 Tahun |
![]() |
---|
NASIB Almira Istri Hanafi Pembunuh Pegawai BPS, Keterlibatannya Disorot, Sudah Lama Disiapkan |
![]() |
---|
SOSOK Komandan Peleton Izinkan Prada Lucky Disiksa 20 Senior Sampai Ginjal Pecah Ternyata Masih Muda |
![]() |
---|
PENGAKUAN Keluarga Pasien yang Paksa dr Syahpri Lepas Masker, Menunggu Berhari-hari: VIP Seperti Ini |
![]() |
---|
FAKTA Video Viral Pak RT di Kalteng Nikahi 2 Wanita, Bisnis Mempelai Pria Terkuak, Kades: Dermawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.