Breaking News

Berita Viral

Pilih Mengundurkan Diri, Berapa Gaji Camat Rantepao yang Dilepas Jeniaty? Mulai dari Masalah Payung

Jeniaty mengundurkan diri lantaran tersinggung dengan ucapan Yohanis yang dianggap memakinya.Lantas, berapa besaran gaji Camat Rantepao?

|
KOLASE/TRIBUN MEDAN
Pilih Mengundurkan Diri, Berapa Gaji Camat Rantepao yang Dilepas Jeniaty? Mulai dari Masalah Payung 

Sementara jika seorang camat status golongan PNS IV, maka besaran gaji pokok camat paling rendah sebesar Rp 3.044.300 per bulan sampai yang tertinggi Rp 5.661.700 per bulan.

Meski demikian, selain gaji pokok PNS, camat juga menerima sejumlah tunjangan melekat ASN, dan tunjangan lain yang besarannya diatur oleh masing-masing pemerintah daerah.

Tunjangan yang melekat pada PNS antara lain tunjangan suami/istri PNS sebesar 5 persen dari gaji pokok, tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok maksimal 2 anak.

SOSOK Jeniaty Rike, Camat Rantepao Dipermalukan Bupati Toraja Utara di Apel, Pilih Mengundurkan Diri
SOSOK Jeniaty Rike, Camat Rantepao Dipermalukan Bupati Toraja Utara di Apel, Pilih Mengundurkan Diri (Ist)

Berikutnya tunjangan makan, tunjangan jabatan, perjalanan dinas, tunjangan kinerja (tukin) daerah, dan tunjangan daerah lain.

Sebagai informasi, besaran tunjangan daerah bagi camat tak seragam di seluruh Indonesia.

Artinya, besaran tunjangan sesuai dengan ketentuan pemda masing-masing.

Fakta-fakta Perseteruan Camat Cantik vs Bupati Toraja

Diketahui, media sosial dihebohkan dengan perseteruan yang terjadi antara Camat Rantepao Jeniaty Rike dengan Bupati Toraja Utara Yohannis Bassang.

Perseteruan itu terjadi lantaran Jeniaty Rike merasa dirinya dipermalukan oleh Yohannis Bassang dalam apel gabungan Lapangan Bakti, Rantepao, Senin (11/12/2023) lalu.

Setelah apel gabungan itu, Jeniaty Rike merasa dipermalukan oleh sang bupati di hadapan ASN lainnya hingga memilih untuk mengundurkan diri.

Melansir beberapa sumber, berikut fakta-fakta lengkapnya.

1. Kronologi

Pemicu Jeniaty Rike mengundurkan diri disinyalir karena dipermalukan oleh Bupati Toraja Utara, Yohannis Bassang.

Pada Senin (11/12/23), berlangsung apel gabungan di Lapangan Bakti, Rantepao, yang merupakan kampung Jeniaty.

Saat apel gabungan, Bupati Toraja Utara meminta penjelasan Camat Rantepao terkait progres penjualan payung untuk dana Natal Pemkab Toraja Utara.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved