Berita Viral

Berapa Gaji Bripka Edi Purwanto yang Ancam Warga Pakai Sajam, Kok Bisa Beli Alphard dan Fortuner?

Bripka Edi Purwanto viral karena mengancam warga yang mengendarai mobil di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) pakai senjata tajam.

|
Editor: Satia
Instagram
FAKTA Baru Oknum Polisi Ancam Warga di Palembang, Mobil Alphard Ternyata Pakai Pelat Bodong 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Bripka Edi Purwanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengancaman terhadap pengendara dengan menggunakan senjata tajam, Senin, (18/12/2023).

Diketahui, sosok Bripka Edi Purwanto viral karena mengancam warga yang mengendarai mobil di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) pakai senjata tajam.

Dalam video yang beredar, Bripka Edi Purwanto yang mengenakan baju putih juga tampak mencengkram baju korban yang berbaju merah serta membentaknya. 

Baca juga: IDENTITAS dan Kronologi Empat Anggota Keluarga Tewas Kecelakaan Tol Lubukpakam, Pulang Acara Wisuda

Dari aksi itu pria baju merah itu pun tak berkutik.

Kejadiannya yakni bermula putri pelaku yang mengendarai mobil Toyota Fortuner pelat BG 99 ED terlibat laka dengan korban.

Bripka Edi Purwanto kemudian datang setelah mendapat telepon dari anak perempuannya.

Bripka Edi Purwanto Diamankan Propam Polda Sumsel usai mengancam warga dengan menggunakan senjata tajam
Bripka Edi Purwanto Diamankan Propam Polda Sumsel usai mengancam warga dengan menggunakan senjata tajam (Istimewa)

Saat itu korban mendapatkan perlakuan kasar dari oknum polisi tersebut.

Hingga akhirnya kasus tersebut berbuntut panjang, Bripka Edi Purwanto pun telah diamankan.

Baca juga: SOSOK Celia Thomas, Mantan Rizky Nazar yang Kepergok Bareng Teuku Ryan Suami Ria Ricis

Publik pun dibuat penasaran berapa penghasilan anggota Polres Banyuasin itu sebab dia memiliki Toyota Fortuner dan Toyota Alphard.

Gaji seorang aparat penegak hukum di kepolisian diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas PP Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Polri.

Gaji polisi dibedakan oleh pangkat dan lama kerja alias masa kerja golongan (MKG).

Untuk bripka, gajinya berkisar Rp2.307.400 hingga Rp3.791.700.

Selain gaji, polisi juga mendapatkan beragam tunjangan.

Baca juga: Detik-detik Istri Digebukin Pakai Tongkat, Suami Emosi Anak Sakit Ditinggal dan Pilih Main Judi

Tunjangan yang diterima mulai dari tunjangan istri/suami, tunjangan anak, tunjangan pangan/beras/ lauk pauk, hingga tunjangan jabatan.

Lalu Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihhartono menjelaskan belum mengetahui lebih dalam apakah Bripka Edi Purwanto ada bisnis atau tidak.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved