Pilpres 2024
TAMPANG Mayor Teddy Indra Wijaya Pakai Baret Merah Prajurit Kopassus Kawal Prabowo Jadi Sorotan
Bukan hanya Prabowo Subianto jadi sororan di kontestasi pemilihan Presiden. Ajudan capres nomor dua itu pun ikut jadi sorotan belakangan ini.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengatakan hadirnya Mayor Teddy Indra Wijaya dalam debat capres sebagai tim pengamanan Prabowo.
Hal tersebut kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam jumpa pers di kantornya, Selasa (19/12/2023), tidak dilarang.
Sebab Teddy saat itu bukan dalam kapasitasnya sebagai bagian dari tim kampanye.
“Bahwa nama saudara Mayor Teddy Indra Wijaya bukan termasuk tim pelaksana kampanye pada Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye,” kata Bagja.
Bagja menjelaskan keterlibatan anggota TNI dalam tim atau pelaksana kampanye sebagaimana ketentuan dengan ancaman pidana Pasal 280 Ayat (3) Juncto Pasal 493 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.
Saat ini Prabowo disebut masih menjabat sebagai pejabat negara selaku Menteri Pertahanan sehingga ia dilarang untuk menggunakan fasilitas dalam jabatannya kecuali fasilitas pengamanan bagi pejabat negara yang dimaksud.
Hal itu juga termaktub dalam ketentuan pasal 281 ayat (1) huruf a Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
“Sehingga kehadiran Mayor Teddy Indra Wijaya pada kegiatan debat tanggal 12 Desember 2023 di KPU dalam kapasitas sebagai petugas pengamanan,” tuturnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.