Berita Medan
Catatan Akhir Tahun Bakumsu : Penegakkan Hukum dan HAM Sumut Memburuk saat Tahun Politik
Hal tersebut disampaikan dalam catatan akhir tahun 2023 Bakumsu yang digelar di Medan, Kamis (21/12/2023).
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Perhimpunan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatera Utara (Bakumsu) menyebut, penegakkan hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) di Sumut semakin buruk saat konstelasi pemilihan umum tengah berjalan.
Hal tersebut disampaikan dalam catatan akhir tahun 2023 Bakumsu yang digelar di Medan, Kamis (21/12/2023).
Direktur Bakumsu Tongam Panggabean mengatakan, penilaian tersebut berdasarkan pengamatan yang dilakukan atas sejumlah kasus yang berkaitan konteks pelanggaran HAM dalam tata kelola agraria, sumber daya alam dan lingkungan di Sumut.
Dari catatan Bakumsu setidaknya terdapat 9 kasus menonjol terkait penegakkan hukum dan pelanggaran HAM yang namun tidak jelas penyelesaian masalahnya.
"Memburuk pada tahun 2023 apalagi itu saat tahun politik. Memburuk karena kami mencatat beberapa kasus terkait pelanggaran HAM, tata kelola sumber daya alam dan kerusakan lingkungan yang stagnan dalam penyelesaiannya bahkan memburuk," kata Tongam.
Ada pun 9 kasus pelanggaran HAM seperti konflik masyarakat dengan PT Dairi Prima Mineral yang membuka tambang di Kabupaten Dairi hingga merugikan para petani karena aktivitas tambang tersebut.
Setelah puluhan tahun berkonflik dengan masyarakat hingga kini pemerintah belum juga mencabut izin tambang yang merugikan masyarakat dan petani sekitar tambang.
Konflik agraria yang tidak kunjung selesai juga terjadi antara masyarakat adat Sihaporas dan PT TPL di Simalungun.
PT TPL yang mengokupasi tanah milik masyarakat berujung pada konflik berkepanjangan disertai intimidasi dan kekerasan.
Tongam mengatakan, kekerasan karena persoalan tanah juga terjadi di Desa Bandar Baru Deli Serdang dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Selain itu peretasan akun pribadi kepada aktivis pro demokrasi yang melakukan aksi kamisan di Medan yang terjadi.
Dalam catatan akhir tahun Bakumsu terhadap 20 kasus kekerasan dan kriminalisasi selama tahun 2023 yang dialami pembela HAM seperti masyarakat adat, mahasiswa, aktivis dan jurnalis.
"Banyak kasus kekerasan dan perampasan hal terhadap masyarakat adat seperti yang ada di Dairi antara masyarakat dan PT DPM. Dan kasus kekerasan seperti ini biasa laporannya stagnan di kepolisian. Sama seperti masyarakat di Natumingka yang melaporkan kekerasan pada tahun 2021 tidak ada kejelasan," kata Tongam.
Bakumsu juga menilai birokrasi pemerintahan selama pemilu tidak berjalan baik karena disibukkan oleh proses pemilihan umum.
Misalnya saat pemilu, beberapa anggota DPRD justru sibuk melakukan kampanye dan menanggalkan persoalan kerakyatan.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.