Ayah Bunuh 4 Anaknya

Hasil Tes Kejiwaan Panca Darmansyah Dinyatakan Tak Gila, Proses Hukuman Pembunuh 4 Anak Dilanjutkan

Berdasar tes kejiwaan yang dijalani, Panca Darmansyah dinyatakan layak secara fisik dan psikis untuk diproses secara hukum.

Editor: Satia
Istimewa
Hasil tes kejiwaan Panca Darmansyah Dinyatakan Layak Diproses Hukum 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Hasil tes kejiwaan Panca Darmansyah, ayah pembunuh 4 anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan telah keluar.

Berdasar tes kejiwaan yang dijalani, Panca Darmansyah dinyatakan layak secara fisik dan psikis untuk diproses secara hukum.

Dalam kasus ini, Panca Darmansyah tega membunuh 4 anaknya di dalam rumah dengan cara dibekap.

Kini, Panca Darmansyah akan menjalani hukuman usai membunuh 4 anaknya secara sadis di dalam rumah.

Baca juga: Viral Kalimat NBA Bahasa Gaul, Apa Sih Artinya, Yuk Simak Ulasannya

Hal ini diungkapkan Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi.

“Berdasarkan informasi awal yang diterima penyidik dari tim dokter Rumah Sakit Polri Kramat Jati, yang bersangkutan layak untuk dilanjutkan proses hukum atau melaksanakan segala proses penegakan hukum,” ucapnya kepada wartawan, Rabu (20/12/2023).

Panca telah menjalani serangkaia tes kejiwaan atau visum psikiatrikum selama 14 hari.

Kini, polisi resmi menahan Panca di rumah tahanan (rutan) Polres Metro Jakarta Selatan.

Kompol Henrikus Yossi mengatakan, pihaknya tengah menindaklanjuti penanganan proses kasus Panca Darmansyah.

Baca juga: Jawaban Keluarga Soal Liang Lahat Korban Kecelakaan Tol Lubukpakam, Homri Tindaon Dibuat Tugunya

“Saat ini kami telah menahan yang bersangkutan setelah kami bawa dari Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati. Kini sedang kami lakukan proses penanganan lebih lanjut,” kata Yossi.

Yossi menuturkan, Panca Darmansyah dipindahkan dari RS Kramat Jati ke rutan Polres Metro Jakarta Selatan, setelah pemeriksaan kejiwaannya dinyatakan selesai.

“Baik fisik maupun kejiwaannya dianggap layak untuk dilakukan proses hukum, tetapi hasil lengkapnya masih disusun tim dokter,” ujar Yossi.

Sebelumnya, polisi mengungkap motif Panca Darmansyah (41), membunuh empat anaknya hingga melakukan percobaan bunuh diri di rumahnya, kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Peristiwa pembunuhan itu, terjadi pada 3 Desember 2023 siang, sehari setelah Panca melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, berinsial D.

Baca juga: Malang Nasib Ustazah di Lombok Timur, Dirudapaksa Pemilik Ponpes saat Antar Obat Kuat Pesanan Pelaku

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam, mengatakan Panca melakukan pembunuhan terhadap empat anaknya, lantaran cemburu dengan sang istri.

Sumber: Warta kota
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved