Pemilu 2024

INILAH Nama-nama 29 Caleg di Sumut yang Dicoret dari DCT, Komisioner KPU Sumut Beber Alasannya

Sebanyak 29 tenaga ahli anggota DPRD terdaftar sebagai calon anggota legislatif dari daerah pemilihan Sumatra Utara (Sumut).

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Suasana simulasi pengamanan jelang Pemilu 2024 di depan Kantor KPU Sumut Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 35, Kota Medan, Kamis (12/10). Kepolisian Daerah Sumatera Utara menurunkan ratusan petugas gabungan TNI dan Polri berseragam lengkap beserta mobil komando untuk melakukan Simulasi Pengamanan (Sispam) Kota jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sebanyak 29 tenaga ahli anggota DPRD terdaftar sebagai calon anggota legislatif dari daerah pemilihan Sumatra Utara (Sumut).

Ada pun 14 diantara calon anggota legislatif Provinsi Sumut, 3 calon anggota DPR RI dan 22 anggota DPRD Kabupaten dan Kota di Sumatera Utara.

Komisioner KPU Sumut Robby Effendi mengatakan, 14 nama calon anggota legislatif untuk pemilihan Sumut telah dicoret.

Alasannya berdasarkan PKPU Nomor 10 Tahun 2023 Pasal 11 ayat (1) huruf K telah menegaskan bahwa kepala daerah, wakil kepala daerah, ASN, anggota TNI/Polri, direksi, komisaris, dewan pengawas dan karyawan pada BUMD/BUMN, atau badan lainnya.

Anggarannya bersumber dari keuangan negara, yang maju sebagai caleg harus mengundurkan diri dan menyertakan surat pengunduran diri.

"Iya benar dicoret ada 14 nama calon anggota legislatif DPRD Sumut yang merupakan tenaga ahli DPRD," kata Robby kepada tribun, Kamis (21/12/2023).

Robby mengatakan, pencoretan 14 nama calon DPRD Provinsi di Sumut dilakukan usai penetapan daftar calon tetap (DCT) dan tahapan kampanye yang sedang berlangsung.

Kata dia, KPU Sumut mendapatkan surat dari DPRD Sumut tentang adanya tenaga ahli DPRD yang maju sebagai caleg pada pemilu 2024.

Setelah berkonsultasi dengan KPU RI, KPU Sumut kemudian mencoret 14 calon anggota legislatif Sumut.

Secara keseluruhan, kata Robby, terdapat 29 caleg di Sumut yang dicoret oleh KPU masing masing Kabupaten/Kota.

"14 nama dicoret KPU Sumut, untuk Kabupaten dan Kota dicoret KPU sesuai tingkatan."

Berikut nama-nama caleg di Sumut yang dicoret dari DCT oleh KPU :

DPRD Provinsi Sumut

1. Sarma Hutajulu PDIP Provinsi

2. Mhd Hasbi Gerindra Provinsi

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved