Jelang Pemilu 2024
Ketua DPD PDIP Sumut Dengar Impian Petenun di Taput, Beberkan Kartu Sakti Ganjar-Mahfud Solusinya
Sejumlah kelompok Petenun menyampikan harapan dan impian kepada Ketua DPD PDIP Sumut Drs Rapidin Simbolon MM di Desa Simorangkir Kecamatan Siatas Bari
Penulis: Arjuna Bakkara | Editor: Hendrik Naipospos
TRIBUN-MEDAN.COM, SIATAS BARITA-Sejumlah kelompok Petenun menyampikan harapan dan impian kepada Ketua DPD PDIP Sumut Drs Rapidin Simbolon MM di Desa Simorangkir Kecamatan Siatas Barita Kabupaten Taput, Rabu (20/12/2023).
Keinginan-keinginan itu mereka sampaikan usai mendengarkan edukasi politik cerdas serta sosialisasi Kartu Sakti Ganjar Mahfud yang disampaikan Rapidin mantan Bupati Samosir ini.
Rapidin memaparkan secara detail KTP Sakti program kerakyatan yang disusung PDI Perjuangan bersama Capres Ganjar- Mahfud.
Sosialisasi itu dilakukan Rapidin secara door to door di Kecamatan Sipoholon.
Rapidin datang mengunjugi warga dari desa ke desa sekaligus untuk memenangkan PDI Perjuangan pada Pemilu baik Pileg, Pilkada maupun untuk memenangkan Ganjar-Mahfud pada Pilres.
Ketua Kelompok Petenun Bahagia Siska Aritonang menyampaikan kini lebih lega karena telah mendengarkan langsung pemaparan Rapidin tentang KTP Sakti.
Bagi Petenun seperti Siska, KTP Sakti ini program yang tepat dan mengena terhadap pelaku UMKM, baik secara kelompok maupun individu.
"Kami sangat bangga mendengarkan KTP Sakti program Bapak Ganjar-Mahfud yang dipaparkan Bapak Rapidin Simbolon, karena ini telah merangkum semua ternya menjadi satu pelayanan terpadu,"ucap Siska.
Sebagai pelaku UMKM, Siska mengaku siap mendukung program-program Kerakyatan yang digagas oleh PDI Perjuangan maupun Capres Cawapres yang diusung.
Berharap, Ganjar-Mahfud menjadi pemenang pada Pilpres nanti, begitu juga Rapidin Simbolon menang di DPR RI dan Sorta Ertaty Siahaan si DPRD Sumut sehingga akan lebih mudah memperjuangkan anggaran untuk petenun lewat KTP Sakti.
"Mudah-mudahan pak Ganjar-Mahfud memang dan Pak Rapidin Simbolon ke DPR RI dan Ibu Sorta Ertaty Siahaan ke DPR Provinsi, sehingga kami bisa diperhatikan,"ucap Siska.
Sebelumnya, dalam pertemuan saat mengapa akar rumput itu, Rapidin menjelaskan, program KTP Sakti ini memperkuat sistem Satu Data Indonesia dan memperluas distribusi bantuan sosial (bansos).
“Tentunya gebrakan ini langsung diberlakukan setelah Ganjar-Mahfud terpilih sebagai presiden dan wakil presiden periode 2024-2029. Ganjar-Mahfud ingin rakyat menjadi sejahtera,”ungkap Rapidin
Secara detail, Rapidin menjelaskan, KTP Sakti ini didesain untuk memudahkan akses masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait bansos dan program peningkatan kesejahteraan lainnya.
Terlebih kata Rapidin, KTP Sakti Ki ampuh memusnahkan praktik-praktik pungutan liar (pungli), yang sering terjadi ketika penyaluran bansos dan menghindari duplikasi data masyarakat, yang membutuhkan bantuan terintegrasi satu sistem.
Rapidin terus bergerak dari desa ke desa, hingga rumah ke rumah di Taput yang terkenal dengan sentra pertanian itu.
Pagi hingga malam, secara terus menerus sosialisasi, dan nantinya, Rapidin tentu menjadi garda utama untuk Taput menyambungkan program Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dalam menerapkan sistem ‘Satu Data Indonesia’ bagi masyarakat jika terpilih menjadi presiden pada Pemilu 2024.
Rapidin mengumumkan program inovatif KTP Sakti sebagai solusi terpadu untuk memecahkan masalah administratif dan mendukung layanan publik yang lebih efisien.
Rapidin membeberkan, program ini memanfaatkan konsep Sat Set (Satu Set Data) dan Tas Tes (Tuntas, Akurat, dan Sederhana) yang memilki kelebihan menyederhanakan proses administrasi dan memastikan kelancaran layanan publik di seluruh Indonesia.
Nantinya, program KTP Sakti akan menyatukan berbagai program bantuan sosial yang sudah ada, seperti Kartu Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Sehat, Kartu Keluarga Sejahtera, Kartu Sembako Murah, Kartu Pra Kerja, Kartu Tani, dan Kredit Usaha Rakyat, menjadi satu kartu terpadu. Dengan satu kartu, masyarakat dapat mengakses semua program bantuan sosial yang mereka butuhkan.
Rapidin juga memberitahu kepawa warga, Program ini diluncurkan dengan tujuan mempromosikan kebijakan Satu Kartu Terpadu Indonesia (KTP Sakti) sekaligus menyangkal isu program ini akan menghilangkan program bantuan sosial yang sudah ada.
"Ini tidak akan menghilangkan bantuan sosial yang sudah ada, tetapi justru mengintegrasikan dan menyederhanakan proses pengajuan dan penggunaannya. Justru di sini semua semakin konkrit dan komplit, dan lebih smpel dalam satu layanan terpadu,"kata Rapidin,
Kata Rapidin, program itu bisa diwujudkan melalui KTP Satu Kartu Terpadu Indonesia (Sakti). Nantinya, kata Rapidin masyarakat dapat mengakses berbagai bantuan pemerintah hanya dengan E-KTP yang sudah dimiliki saat ini.
“Sehingga jaminan-jaminan selama ini ada dengan berbagai identitas satu persatu, sekarang bisa kita satukan dalam satu KTP dan kita sebut satu KTP Sakti,”ucap Rapidin.
Nantinya, kata Rapidin mempresentasikan sebuah kartu yang dipegang masyarakat untuk mendapatkan akses terhadap berbagai program.
"Jadi, yang berhak mendapatkan bantuan bisa ada dalam satu data dan dikelola oleh pemerintah. KTP sakti ini merepresentasikan semuanya, tinggal pendataannya dibuat dengan baik, pengelolaannya dengan sistem yang baik dan KTP-nya tinggal dipakai dengan card reader saja,” bebernya.
KTP Sakti ini kata Rapidin, mengacu dari data KTP elektronik yang sudah diterapkan sekarang, sehingga tak diperlukan pembuatan kartu baru. Tentunya, impian ini bisa terwujud bila Ganjar terpilih menjadi Presiden.
(Jun/tribun-medan.com)
Kemenhan Melalui Ketua Komisi I DPR RI Hadiahi Kodam I BB 8 Unit Panser, untuk Amankan Pemilu |
![]() |
---|
Kasad Maruli Simanjuntak Tegaskan Anggotanya Tetap Netral, Meski Ada Istri Prajurit Ikut Nyaleg |
![]() |
---|
Masa Tenang Pemilu, Alat Peraga Kampanye di Medan Diturunkan |
![]() |
---|
Ribuan Orang Mulai Padati Stadion Baharoeddin Siregar Sambut Kehadiran Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
KPU Mulai Distribusikan Logistik Pemilu di Sumut 7 Hari Sebelum Pemilihan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.