Berita Viral

Sosok Vigit Waluyo Tersangka Pengaturan Skor Liga 2 PSS Sleman vs Madura FC, Eks Ketua PSSI Jatim

Vigit Waluyo telah ditetapkan sebagai tersangka pengaturan skor di Liga 2 Indonesia. 

|
HO
Vigit Waluyo telah ditetapkan sebagai tersangka pengaturan skor di Liga 2 Indonesia.  

TRIBUN-MEDAN.com - Vigit Waluyo telah ditetapkan sebagai tersangka pengaturan skor di Liga 2 Indonesia. 

Vigit ditetapkan tersangka bersama dua orang lagi. 

Vigit terlibat dalam pengaturan skor pertandingan PSS Sleman vs Madura FC pada lima tahun yang lalu. 

Berikut profil Vigit Waluyo.

Vigit merupakan mantan manajer PSS Sleman.

Dua orang lagi yang jadi tersangka yakni Dewanto Rahadmoyo Nugroho (DRN) dan Liaison Officer (LO) Wasit Kartiko Mustikaningtyas (KM) juga ditahan.

Ditetapkannya ketiga tersangka itu diumumkan oleh oleh Kepala Sidik Anti Mafia Bola Polri, Kombes Pol Dani Kustoni.

"Kami dari Satgas Anti Mafia Bola menyampaikan perkembangan terkini penanganan kasus match fixing," ucap Kepala Sidik Anti Mafia Bola Polri, Kombes Pol Dani Kustoni, dikutip dari laman BolaSport.

"Bahwa pada hari ini Rabu tanggal 20 Desember 2023 penyidik telah melakukan pemeriksaan lanjutan kepada 3 orang tersangka yaitu VW, kemudian DRN, dan KM," lanjutnya.

"Dalam rangka pengembangan fakta-fakta hukum terkait kasus match fixing antara klub X dengan klub Y para tersangka diperiksa selama 3 jam dimulai pukul 10.00 WIB tadi pagi sampai dengan 13.00 WIB," kata Dani Kustoni.

Selama pemeriksaan, ketiganya dicecar sejumlah pernyataan.

Vigit Waluyo menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Jumat (28/12/2018).
Vigit Waluyo menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Jumat (28/12/2018). ((DOK. TRIBUN JATIM)

"Dengan jumlah pertanyaan yang diberikan kepada para tersangka VW sebanyak 8 pertanyaan," ujar Dani.

"DRN sebanyak 6 pertanyaan."

"KM sebanyak 6 pertanyaan," tutur Dani.

Mereka dikenakan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 11 tahun 1980 dengan ancaman hukuman lima tahun.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved