Berita Viral

SOSOK Wanita Pelaku Aborsi Ilegal, Gugurkan 20 Janin dalam 2 Bulan, Pasang Tarif Hingga Rp12 Juta

D dan OIS mengaku sudah dua bulan terakhir ini menjalani praktik aborsi ilegal. Keduanya memasang tarif berbeda sekitar Rp 10 juta sampai Rp12 juta.

Instagram
SOSOK Wanita Pelaku Aborsi Ilegal, Gugurkan 20 Janin dalam 2 Bulan, Pasang Tarif Hingga Rp12 Juta 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah sosok wanita pelaku aborsi ilegal yang gugurkan 20 janin dalam 2 bulan praktik.

Tarif yang dipasang pada pasien pun fantastis.

Terbongkar praktik aborsi ilegal yang dilakukan di salah satu unit apartemen di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Ilustrasi Aborsi
Ilustrasi Aborsi (Istimewa.)

Kejahatan ini terbongkar berkat laporan dari masyarakat yang resah dengan dugaan adanya praktik ilegal di sana pada Kamis (14/12/2023).

Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara menangkap lima orang yang terlibat dalam praktik aborsi ilegal di sana.

Mereka adalah D (49), OIS (42), AF (43), AAF (18), dan S (33).

Adapun D berperan sebagai eksekutor aborsi ilegal, padahal ia tidak mempunyai kapasitas serta latar belakang medis. D dibantu oleh OIS.

Baca juga: Viral Kalimat NBA Bahasa Gaul, Apa Sih Artinya, Yuk Simak Ulasannya

“Melakukan praktik secara , kebetulan saat diamankan, tersangka menyewa unit kamar di apartemen Kelapa Gading ini,” ujar Kapolres Metro Jakut Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan, Rabu (20/12/2023).

20 Janin jadi korban

Dua tersangka, yakni D dan OIS mengaku sudah dua bulan terakhir ini menjalani praktik aborsi ilegal.

Keduanya membuka praktik berpindah-pindah tempat sesuai perjanjian antara pelaku dan pasien.

Kapolres Metro Jakarta Utara
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dan Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana saat berbicara dengan dua tersangka praktik aborsi ilegal di sebuah apartemen kawasan Kelapa Gading.

“Kalau dari informasi, yang bersangkutan menerangkan (sudah) 20 kali (praktik) aborsi selama dua bulan ini,” ungkap Gidion, Rabu (20/12/2023).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, D dan OIS memasang tarif berbeda-beda pada pasiennya, sekitar Rp 10 juta hingga Rp 12 juta.

Pelaku lulusan SMP

Dalam kasus ini, D berperan sebagai dokter yang tidak memiliki latar belakang pendidikan di bidang kedokteran. Ia merupakan lulusan sekolah menengah atas (SMA).

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved